Pj Gubernur Sugito Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Pj Gubernur bersama jajaran Bakuda Babel.--Foto: ist
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito mengapresiasi inisiasi Badan Keuangan Daerah (Bakuda) bersama seluruh Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Setempoh se-Provinsi Bangka Belitung dan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung yang akan melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 1 Oktober - 21 Desember 2024.
Hal ini disampaikan Sugito kepada wartawan usai memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa, 1 Okober 2024 di halaman Kantor Gubernur Babel.
Sugito menilai bahwa kegiatan ini sangat tepat dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke-24 yang jatuh pada 21 November 2024 mendatang.
"Pada mometum hari jadi Babel ke-24, Pemprov Babel melalui Bakuda dan Kantor Samsat di seluruh Babel akan menghadirkan program pemutihan pajak ini sebagai hadiah bagi masyarakat Bangka Belitung," ujarnya.
BACA JUGA:Asyik... Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian dan Syaratnya
BACA JUGA:Pemprov Buka Pemutihan Pajak Lagi, Tapi, Cuma 22 Hari
Sugito yang dalam kesempatan ini didampingi Plh Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rudi, berharap melalui program ini dapat memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat dalam membayar kewajiban pajak kendaraan bermotornya.
"Misalnya yang mustinya terkena denda, namun melalui program pemutihan ini sudah dapat terbebas dari denda," ujar orang nomor satu di Babel tersebut.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia ini juga berharap, masyarakat Babel dapat menyambut baik atas program inovatif yang dilakukan oleh Pemprov dan Samsat Babel ini sekaligus untuk meningkatkan kesadaran sebagai individu maupun sebagai warga negara yang baik.
"Semoga masyarakat kita semakin memahami terhadap hak dan kewajibannya, yang salah satunya adalah membayar pajak. Karena pemerintah juga akan terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Lagi
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 29 Juli, Kapolres Bateng : Ayo Manfaatkan
Menurutnya, supaya program-program pemberdayaan masyarakat serta percepatan pembangunan strategis yang sudah disusun dapat terus berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.
“Makanya ayo bayar pajak kendaraan bermotornya melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 melalui Kantor Samsat terdekat di kota anda. Karena dengan membayar pajak berati kita juga ikut membangun daerah,” ajaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: