PT Timah Jaga Kawasan IUP Lewat Sertipikasi, Jalin Kerjasama ke BPN

PT Timah Jaga Kawasan IUP Lewat Sertipikasi, Jalin Kerjasama ke BPN

--

Penandatanganan disaksikan Menteri Hadi Tjahjanto

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melaksanakan serangkaian kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (9/11).

Di awali dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Timah Tbk dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Kemudian penyerahan sertipikat aset BMD dan rumah ibadah ynag berlangsung di Kantor Pusat PT Timah Tbk Pangkalpinang.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Apresiasi Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkot Pangkalpinang

Diterangkan Menteri Hadi Tjahjanto, latar belakang PKS PT Timah dengan BPN Babel berkenaan dengan banyaknya kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang tumpang tindih dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU), serta lahan pemanfaatan masyarakat.

"Jadi yang pertama, ini sinergi tugas dan fungsi agraria/pertanahan dan tata Ruang. Yang kedua, PKS antara PT Timah Tbk dan Badan Bank Tanah tentang perolehan tanah dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah pada wilayah izin usaha pertambangan," jelasnya.

BACA JUGA:1.391 Peserta Akan Ikuti SKD CPNS Kemenkumham Babel

Ia menambahkan, sertipikasi dan pemanfaatan lahan pra tambang dan pasca tambang bertujuan menjaga kawasan IUP PT Timah Tbk dari hal-hal yang tidak dapat dikendalikan pada kemudian hari, serta terhadap lahan yang telah dilakukan kegiatan penambangan dan peruntukannya belum jelas dapat dikelola kembali oleh negara.

"Saya minta tanah yang sudah clear and clean, yang atasnya dibebaskan oleh PT Timah segera dibuat HGU, demikian juga yang sudah ditambang dan belum ada sertifikat HGU, segera juga disertifikatkan. Dan apabila PT Timah juga ingin membangun di atas tanah itu, kita juga akan berikan HGB di atas HPL, aman tanahnya enggak akan hilang," imbuhnya.

Penandatanganan PKS juga dilakukan BPN Pangkalpinang dengan Pemkot Pangkalpinang terkait pembangunan infrastruktur geospasial tematik dan percepatan sertipikasi aset tanah, sekaligus penyerahan 6 sertipikat tanah aset BMD, serta tiga sertipikat tanah rumah ibadah.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 5 Pejabat PT Timah Termasuk Kepala Unit Metalurgi Muntok

Untuk diketahui, sertipikasi aset merupakan salah satu instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), TNI, Polri, BUMN, dan Pemda untuk menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset -aset yang dimilikinya.

Selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sertipikasi tanah-tanah aset merupakan langkah untuk memitigasi timbulnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:Pengusutan Tipikor Timah oleh Kejagung, Benarkah Tersangka Bakal Berjamaah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: