Gawat! Belum Dilantik, Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029 Dilapor Istri Kasus KDRT

Gawat! Belum Dilantik, Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029 Dilapor Istri Kasus KDRT

Pengacara korban saat jumpa pers usai melapor ke Polresta Pangkalpinang. --Foto Agus

BACA JUGA:Istri Lapor Suami ke Polisi atas Kasus KDRT & Sabu

BACA JUGA:Organisasi Kewanitaan Babel Buat Gerakan Bebas KDRT

Selaku kuasa Hukum, lanjut Nina, pihaknya berharap laporan kliennya ditindaklajuti oleh Polresta Pangkalpinang dan pelaku diproses secara hukum yang berlaku. 

Sebab diakui Nina, kejadian KDRT yang dialami kliennya bukan pertama kali. Namun hal serupa pernah terjadi pada November 2021 lalu. 

"Jadi itu (KDRT) sudah berulang kali dialami klien kami. Dan di tahun 2023 juga sudah tercium adanya dugaan WIL. Parahnya lagi, di tahun 2024 ini dugaan WIL terjadi lagi dan kami memiliki bukti-bukti itu semua," ungkap Nina sembari menyebut bahwa kliennya sudah memiliki tiga anak dengan pelaku IW.

BACA JUGA:Residivis Pembunuhan Berencana di Pangkalpinang Ini Simpan 52 Paket Sabu

BACA JUGA:35 Anggota DPRD Bangka Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya

Lebih lanjut Nina menerangkan, selain perilaku KDRT, kliennya juga mendapatkan ancaman dari pelaku. Pelaku meminta agar masalah tersebut tidak diceritakan dengan pihak keluarga. 

"Alasan pelaku ini adalah rahasia keluarga, yang mana tidak boleh dibuka kemana-mana termasuk orang tua. Bahkan hal-hal yang berkaitan dengan dugaan adanya wanita idaman lain itu dianggap pelaku adalah hal yang biasa. Ya selain itu, klien kami juga tidak dinafkahi sepenuhnya baik secara lahir maupun batin," kata Nina. 

"Jadi kalau saya bilang KDRT-nya meliputi fisik, psikis juga ekonomi. Ditambah lagi, permasalahan ini juga diduga tercium ada aroma perselingkuhan antara sesama oknum anggota DPRD terpilih Provinsi Bangka Belitung. Ya ini baru dugaan saja, lebih lanjutnya nanti tunggu saja perkembangan dari kasus ini," tandas Nina.

BACA JUGA:Karena Ini, Sidang Aon Cs Diwarnai Hujan Interupsi

BACA JUGA:Sidang Tipikor Tata Niaga Timah, Terungkap! Evaluasi RKAB Saja di Hotel Mewah

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang Bripka Berry Putra saat dikonformasi harian ini membenarkan laporan tersebut.

"Benar korban sudah melaporkan ke Polresta Pangkalpinang atas dugaan tindak pidana KDRT. Untuk selanjutnya akan kita tindaklanjuti," kata Berry.

BACA JUGA:Tawuran di Jalan Lintas Timur Pakai Celurit dan Parang, Ketua Geng Remaja 17 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: