Ratusan Warga Bedengung Geruduk Kantor Bupati, Mereka Tuntut Ini ke Pemkab Basel
Warga Bedengung membentangkan spanduk mendesak pemecatan Kades mereka.--Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Merasa tidak puas dengan masa kepemimpinan Kepala Desa Bedengung Amrullah, ratusan warga Bedengung gruduk kantor Bupati Bangka Selatan (Basel).
Ratusan warga ini menuntut agar Kades tersebut segera diberhentikan dari jabatannya, karena kasus dugaan korupsi anggaran sejumlah kegiatan di desa Bedengung.
BACA JUGA:Wow! Ronaldo Cetak Rekor Baru
Sekretaris desa (Sekdes) Bedengung Abu Bakar menyebutkan, kades Amrullah ini diduga telah menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, hal ini juga berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Basel.
"Kades ini diduga telah menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi, berdasarkan dari LHP Inspektorat," ucapnya, Jum'at (06/09).
BACA JUGA:Mobil Sehat PT Timah Hadir di Desa Lumut, Supriyadi: Bisa Membantu Kami dari Segi Biaya
Disebutkannya, Kades Bedengung telah melakukan belanja barang atau jasa fiktif APBDes tahun 2023 senilai Rp32.800.000.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan umbul-umbul senilai Rp24.500.000, pengadaan baju perlindungan masyarakat atau Linmas senilai Rp5.050.000 dan pengadaan baju karang taruna Rp3.250.000.
BACA JUGA:Ombudsman Babel Supervisi Hasil Proses Penilaian Kepatuhan Pemkab Bangka Tengah
Selain itu, kades juga terbukti menggunakan uang yang akan digunakan untuk pembayaran kegiatan pembangunan jalan usaha tani (JUT) Air Malik Desa Bedengung tahun 2024 untuk kepentingan pribadi senilai Rp38.149.000 dan untuk pembelian umbul-umbul desa senilai Rp24.500.000.
"Kami meminta kepada Bupati Basel Riza Herdavid agar Kades ini segera di pecat, karena perbuatannya sudah ada bukti berdasarkan LHP Inspektorat," kata Abu Bakar.
BACA JUGA:Dua Residivis Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, 31 Paket Sabu Siap Edar Disita
Lebih lanjut, bahkan ia bersama perangkat desa lainnya juga sudah membuat surat tidak akan masuk kantor desa sampai tuntutan masyarakat desa Bedengung ini di kabulkan.
Selain itu, pihaknya juga mengancam tidak akan mengikuti pencoblosan pada Pilkada 27 November mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: