Maling Meteran PDAM yang Viral Dibekuk Tim Kelambit dan Buser Naga

Maling Meteran PDAM yang Viral Dibekuk Tim Kelambit dan Buser Naga

--

Keberadaan  diduga pelaku berada di seputaran wilayah Bacang, Kota Pangkalpinang yang kemudian berhasil diamankan pukul 03.00.

"Tim Opsnal Polres Bangka dan Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan  satu orang laki-laki atas nama Romi Pratama di depan kontrakan Jalan pulau Bangka Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota pangkalpinang," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui P.S Kasat Reskrim Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (23/8).

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Aloi dari Perkara Timah 320 Kg Belitung

Pelaku yang menjual hasil curian ini menggunakan uang untuk membeli narkoba dan biaya keperluan sehari-hari.

Dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam, satu buah kunci inggris, 14 buah meteran PDAM dan 1 buah topi merk Volcom.

Akibat perbuatannya, Botak harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bangka dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.

BACA JUGA:Timah Terus Berkomitmen Kelola Lingkungan Berkelanjutan

BACA JUGA:Christ Mareti Pelatih Tim Voli Putri Polda Babel Ternyata Seorang Bhayangkari, Kini Berjuang di Kapolri Cup

BACA JUGA:Piyu Padi Bakal Antar Molen-Hakim Daftar ke KPU

BACA JUGA:Hakim Bebaskan Aloi dari Perkara Timah 320 Kg Belitung

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: