Senin Ini Jam Sekolah di Basel Sudah Full Day, Ini Penerapan Waktu Pembelajaran

Senin Ini Jam Sekolah di Basel Sudah Full Day, Ini Penerapan Waktu Pembelajaran

Elfan Rulyadi--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bangka Selatan (Basel) mulai Senin (5/8) akan memberlakukan sistem pembelajaran Full Day atau lima hari sekolah.

Penerapan lima hari sekolah ini berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah.

Kadindik Basel Elfan Rulyadi menyampaikan, pemberlakukan sistem sekolah secara full day atau lima hari sekolah dengan waktu pembelajaran sudah diatur.

"Pemberlakukan full day ini untuk jenjang sekolah Paud, SD dan SMP," sebutnya, Minggu (04/08).

BACA JUGA:Pemkab Basel Bagikan Seragam Sekolah Gratis, Riza; Penyemangat Untuk Bersekolah

BACA JUGA:Zonasi Dianggap Jauh, 36 Anak Desa Tepus Terancam Tak Sekolah, Orang Tua Turun Demo

Dijelaskannya, dengan sistem full day, sekolah aktif lima hari Senin - Jum'at, sedangkan Sabtu tidak ada jam pembelajaran ataupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Untuk jam pelajaran ini nantinya satuan pendidikan akan menyesuaikan kembali jam belajarnya, namun rata-rata jam pembelajaran Senin-Kamis dimulai pukul 07.00 sampai 13.30 WIB, dan hari Jum'at mulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB.

"Pemberlakuan jam pelajaran ini nantinya akan diatur oleh satuan pendidikan," ucapnya.

"Sebelumnya penerapan lima hari sekolah, pembelajaran dimulai pukul 07.00 sampai 12.30 WIB paling lama," tambahnya.

BACA JUGA:Selama Ramadan, Seluruh Jam Pelajaran Sekolah di Basel Berkurang

BACA JUGA:Alhamdulillah... Program Seragam Sekolah Gratis di Basel Berlanjut, Segini Anggarannya

Kadindik mengimbau kepada para orang tua siswa untuk menyiapkan bekal bagi anaknya agar bisa tercukupi sampai dengan nanti jam pembelajaran selesai.

"Silahkan para orang tua siswa membawakan bekal kepada anaknya, karena jam pembelajaran dari pemberlakuan sekolah full day ini lumayan panjang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: