Alhamdulillah... Program Seragam Sekolah Gratis di Basel Berlanjut, Segini Anggarannya

Alhamdulillah... Program Seragam Sekolah Gratis di Basel Berlanjut, Segini Anggarannya

Elfan Rulyandi--(Ilham)

BABELPOS.ID, TOBOALI - Salah satu program andalan kepemimpinan Riza - Debby adalah seragam gratis bagi anak - anak Sekolah Dasar (SD) dan SMP. Kabar baiknya, program ini terus berjalan pada tahun 2024.

Diketahui, program seragam gratis ini sudah memasuki tahun ke 4, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Basel. 

Kepala Dindikbud Bangka Selatan Elfan Rulyadi menyampaikan, Pemkab Basel melalui Dindikbud tetap menganggarkan pengadaan seragam gratis bagi anak - anak SD dan SMP di Kabupaten Basel.

"Adapun total anggaran untuk pengadaan seragam gratis yakni, Rp 3,5 Miliar yang terbagi Rp 2 Miliar tingkat SD dan Rp 1,5 Miliar tingkat SMP," ungkapnya, Senin (22/01).

BACA JUGA:Hari Bhakti Akabri 90, Ratusan Paket Sembako dan Seragam Sekolah Dibagikan ke Desa Rias

Disebutkan Elfan, bahwa setiap tahun bukan hanya seragam yang diberikan kepada siswa baru, tetapi terdapat 12 item perlengkapan sekolah yang dibagikan secara gratis.

"Ada ikat pinggang topi, dasi, tas, lalu untuk perlengkapan tulis menulis seperti buku tulis, buku gambar, pensil, pulpen penggaris dan lain-lain," jelasnya.

"Dan untuk perlengkapan tersebut estimasi kita yakni untuk sekitar 4000 siswa SD maupun SMP, karena pada tahun lalu 2023 kita menerima siswa didik baru di angka 8000 siswa," tuturnya.

BACA JUGA:Tipikor Seragam Dinas Satpol PP Bangka Selatan, JPU Sampaikan Kasasi

Namun, untuk pembagian khusus seragam ini pihaknya meminta kelonggaran waktu, karena siswa yang mendapatkan bantuan seragam ini harus diukur dan dijahit, sehingga tidak bisa langsung dapat. Sedangkan untuk perlengkapan tulis - menulis bisa langsung dibagikan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Untuk proses pendistribusian bisa dilakukan pada saat PPDB seperti perlengkapan tulis - menulis, sementara untuk seragam butuh kelonggaran waktu karena harus di ukur dahulu bagi siswa yang menerima bantuan seragam tersebut," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Duo Terdakwa Seragam Satpol PP Terhenyak, JPU Tuntut Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: