Setelah Jadi DPO Kasus Pencurian Rp1 Miliar, Luber Susul Rekannya ke Penjara

Setelah Jadi DPO Kasus Pencurian Rp1 Miliar, Luber Susul Rekannya ke Penjara

Luber Darmawan (44) DPO Pelaku Pencurian 1 Milyar Tak Berkutik Setelah Diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.--

Ketiga pelaku merupakan warga Kota Pangkalpinang. 

Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Kerapu RT 001 RW 001 Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkal Balam pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 08.10 WIB.

BACA JUGA:Ini Striker Baru Real Madrid dari Brazil, Muda, Tajam, Siap Bersaing dengan Mbappe

BACA JUGA:Band Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Tampil Memukau di MIC Taman Wilhelmina Park

Dikatakan Riza, pencurian tersebut berawal saat para pelaku sedang bersantai di rumah Ayi.

Kemudian saat sedang asyik bersantai, katanya, pelaku Ayi memberitahu kepada ketiga rekannya bahwa rumah korban tersebut jarang ditempati dan sepi.

Kemudian pelaku Toloy memberi peran dan tugas masing-masing untuk melakukan pencurian tersebut, dikarenakan takut, pelaku Algo yang awalnya sempat menolak akhirnya mau ikut dikarenakan tidak enak. 

BACA JUGA:274 peserta ikuti MTQH Bangka Tengah

BACA JUGA:Pemancing yang Diterkam Buaya Sungai Bukit Layang Ditemukan, Begini Kondisinya

"Jadi setelah itu, beberapa jam kemudian para pelaku melakukan aksinya, yang mana pelaku Toloy yang bertugas sebagai eksekusi ada menggunakan satu bilah parang milik pelaku Ayi langsung mencongkel jendela belakang rumah korban, sedangkan pelakun Ayi dan Luber bertugas menunggu didepan rumah korban, sementara pelaku Algo bertugas melihat situasi di daerah pinggir jalan raya, namun Algo langsung pulang ke rumah dikarenakan tidak ingin terlibat dengan kejadian tersebut," jelas Riza. 

BACA JUGA:Band Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Tampil Memukau di MIC Taman Wilhelmina Park

BACA JUGA:Ini Striker Baru Real Madrid dari Brazil, Muda, Tajam, Siap Bersaing dengan Mbappe

Sementara, ujar Riza, setelah berhasil masuk, pelaku Toloy langsung menuju ke arah kamar rumah korban dan menemukan uang cash yang berada di lemari kamar korban kurang lebih Rp40 juta, satu kotak yang berisikan emas, dan satu buah jam tangan milik korban.

Lalu pelaku Toloy menyimpan uang dan barang milik korban menggunakan satu buah tas warna hitam milik korban.

BACA JUGA:Jasad Korban Terkaman Buaya Sungai Bukit Layang Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: