Tim Jatanras Polda Babel Dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
--
BACA JUGA:144 Pasang Ikuti Turnamen Gaple HUT Bhayangkara Di Babar
Tak hanya itu, lanjut Jojo, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat.
"Menurut pengakuan pelaku, aksi pencuriannya ini dilakukan di 22 TKP termasuk 2 TKP yang berada di Sumatra Selatan,"lanjut Jojo.
"Aksinya ini juga dilakukan bersama rekannya yakni Satria yang sebelumnya sudah diamankan di Polres Bangka pada bulan lalu,"sambung Jojo.
BACA JUGA:144 Pasang Ikuti Turnamen Gaple HUT Bhayangkara Di Babar
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, Tim gabungan melakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku.
Namun pada saat akan mengamankan barang bukti di Desa Lampur, Pelaku Rambai berusaha melawan petugas untuk kabur dan melarikan diri hingga Tim melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan diantaranya 7 Unit Sepeda motor, 2 unit mesin Robin, 2 buah Arko warna merah, 7 Karung pupuk NPK Mutiara serta 3 Roll Selang Gabang.
"Untuk kedua pelaku kini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Bangka Belitung,"pungkas Jojo.
BACA JUGA:Realme C63, Desain Kulit, Harga 2 Jutaan
Berikut daftar 22 TKP Pencurian yang dilakukan Rambai dan Komplotan :
1. TKP Areal kebun karet Desa Kretak Bawah Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah dengan melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru silver BN 6260 HC.
2. TKP Areal Pertambangan Konvensional Timah (TI) daerah Trans Desa Nyelanding Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan dengan melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru silver
3. TKP Kecamatan Jebus Kabupaten ;abar, melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Seoul warna merah BN 5717 HR.
BACA JUGA:Ciri Barang Elektronik Milik Kakaknya, Sang Adik Tak Mau Mengaku, Ini Akibatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: