Ini Fakta Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Basel

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Basel. --Foto: Ilham
Sementara kejadian ketiga terjadi pada Senin (23/10/23) di rumah korban sekitar pukul 20.00 Wib. Korban sedang nongkrong bersama teman pelaku, tiba-tiba pelaku datang ke kontrakan sembari membawa minuman keras arak.
"Kemudian, ketiganya langsung berpesta miras. Setelah mabuk, pelaku langsung menyetubuhi korban di dalam kamar kontrakan," ucap Kasie Humas.
BACA JUGA:Memprihatinkan! Kakak dan Adik di Toboali Bergantian Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga 18 Kali
BACA JUGA:Ungkap Tindak Kasus Kejahatan di Basel, 12 Orang Tersangka, Ada 1 Bawah Umur
Sementara itu, dari pengakuan ibu korban, saat ini anaknya mengalami trauma, bahkan korban juga tidak mau bersekolah lagi karena menjadi korban persetubuhan.
Bukan itu saja, ternyata pelaku juga mengalami tindakan kekerasan dari pelaku, dan saat ini korban diungsikan ke Kota Pangkalpinang agar tidak mendapatkan ancaman ataupun kekerasan dari korban setelah tahu apa yang dialami oleh anaknya.
"Anak saya mengalami trauma karena persetubuhan serta tindakan kekerasan oleh tersangka, sekarang kami ungsikan korban dan kepada pihak kepolisian mohon memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:7 Pria Rudapaksa Anak di Bawah Umur, 2 Dibekuk Tim Kelambit
BACA JUGA:Pria Beristri Setubuhi Anak Bawah Umur, Modusnya Pengobatan Ibu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: