Ini Fakta Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Basel

Ini Fakta Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Basel

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Basel. --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kasus dugaan persetubuhan bawah umur  yang kembali terjadi di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menemukan fakta baru. Ternyata korban bunga (16) merupakan pacar dari pelaku RA (22).

Bukan hanya itu saja, korban sebelum disetubuhi, oleh pelaku juga sempat dicekoki korban engan minuman keras jenis arak.

Kasie Humas Polres Basel IPDA G. J. Budi seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku ini merupakan pacar dari korban, dan ia sengaja melakukan perbuatan tersebut karena sayang terhadap korban.

"Pengakuan pelaku bahwa ia sayang dengan korban, sehingga tega melakukan perbuatan tersebut," terangnya, Kamis (06/06).

BACA JUGA:Tenggak Arak, Bujangan di Toboali Cabuli ABG 16 Tahun

BACA JUGA:Netizen Ini Sebut Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Toboali Hoaks

Berdasarkan keterangan pelaku kasus persetubuhan tersebut terjadi sebanyak tiga kali berturut-turut dalam kurun waktu berbeda-beda.

Aksi pertama dilancarkan pelaku pada Kamis (13/7/2024) sekira pukul 19.30 Wib, tersangka pada saat itu bersama dengan temannya. Tersangka mengajak korban pergi nongkrong melalui pesan WhatsAap. Tersangka pada saat itu ingin menjemput korban, akan tetapi korban tidak mau dan akan menjumpai pelaku.

Akhirnya mereka nongkrong di rumah nenek teman pelaku, saat itu teman pelaku meninggalkan pelaku dan korban yang akhirnya terjadilah peristiwa persetubuhan tersebut.

Lalu aksi kedua terjadi pada Senin (18/09/23), korban diajak oleh temannya untuk menonton hiburan orkes musik, teman korban meminta korban untuk mengajak tersangka.

BACA JUGA:Modus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Basel Terungkap: Berkhayal Pernikahan dan Ancaman

BACA JUGA:Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur, DSPPPA Basel Lakukan Ini

Kemudian korban dan pelaku bertemu langsung berboncengan sepeda motor dengan korban, sedangkan teman korban bersama dengan teman pelaku menggunakan sepeda motor lain, menuju ke lokasi pertunjukan. Sesampainya di lokasi pelaku serta teman pelaku mengeluarkan minuman keras jenis arak untuk minum.

“Saat itu pelaku, teman pelaku, korban dan teman korban meminum minuman keras jenis arak. Setelah itu menonton band sampai dengan selesai, setelah itu korban diajak ke sebuah pondok sawah di salah satu desa yang akhirnya disetubuhi oleh tersangka," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: