Kolaborasi dan Komitmen Penting untuk Persiapkan Destinasi Pariwisata Nasional Babel 2023-2044

Kolaborasi dan Komitmen Penting untuk Persiapkan Destinasi Pariwisata Nasional Babel 2023-2044

IST/Dokumentasi Diskominfo Babel--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Demi terwujudnya pembangunan daerah dalam rangka pencapaian kinerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil (Result oriented government), perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, bersama Kabupaten/Kota untuk menunjukkan tingkat akuntabilitas, atau pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan kebijakan. 

BACA JUGA:Usai Diperiksa Kasus Timah, Sandra Dewi Bungkam?

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel Fery Afriyanto mewakili Pj Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA, pada pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah dan Mapping Potensi dan Kawasan Strategis Pariwisata se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2024, di PIA Hotel, Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024). 

BACA JUGA:Nonton Hiburan Musik, Celcok, Remaja di Lepar Ditusuk

"Kita patut bersyukur, dan bangga Bangka Belitung diproyeksi mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan pariwisata nasional di masa depan. Harapannya, terwujud kolaborasi dan semangat kebersamaan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembangunan pariwisata daerah," ujarnya. 

BACA JUGA:Service Motor Tanpa Antri di Honda Babel, Bisa Lewat Booking Online Service di Aplikasi MotoRan Loh!

Pada rakor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI ini, diungkapkan Fery, penyusunan kawasan strategis daerah di Kep. Babel merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 yang mendefinisikan Kawasan Strategis Nasional (KSN) sebagai kawasan yang di dalamnya berlangsung kegiatan yang mempunyai pengaruh besar terhadap tata ruang, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitarnya. 

BACA JUGA:Jual Motor Pinjaman di Payung, Pelaku Tertangkap di Puding Besar

"Presiden Joko Widodo berkomitmen penuh mendukung Kawasan Strategis Nasional di daerah dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung 2023-2044 dalam rangka mempercepat pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Bangka Belitung," ungkap Pj Sekda Kep. Babel tersebut. 

BACA JUGA:Pemblokiran Rekening CV MAL, Petani Sawit di Bateng Ngeluh Hingga Pekerja Terancam PHK

Untuk itu, Kep. Babel perlu bersama-sama menunjukkan keseriusan dalam upaya-upaya nyata terhadap kepercayaan yang telah diberikan Pemerintah Pusat dengan merencanakan, dan mengusulkan daerah atau lokasi yang berpotensi tinggi dapat menjadi kawasan pariwisata strategis di tingkat nasional, sehingga akan mendapatkan dukungan prioritas utama dibiayai melalui dana pusat (APBN), dengan total kucuran dana sebesar Rp499 triliun se-Indonesia.

BACA JUGA:Sebanyak 8 Paskibraka Bangka Tengah Dilepas Bupati Algafry Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi 2024

"Rapat koordinasi ini dapat menjadi momen penting dalam membangun sinergi yang kuat, komitmen, dan bekerja sama antara provinsi dan kabupaten/kota merealisasikan target pembangunan daerah sesuai dengan tugas pokok fungsi, dan kewenangan masing-masing," ujarnya. 

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Pemkab Gelar Sosialisasi SPI 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: