Smelter Terseret Hukum, Karyawan Kena PHK, 500-600 Orang Jadi Pengangguran Baru di Babel

Smelter Terseret Hukum, Karyawan Kena PHK, 500-600 Orang Jadi Pengangguran Baru di Babel

Ilustrasi-screnshoot-

AKHIRNNYA, tidak ada pilihan, sebanyak 500-600 karyawan peleburan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai 'nganggur'.

---------------

INI terjadi setelah sebelumnya sempat di-rumah-kan, namun akhirnya masuk ke keputusan terberat, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).  

''Kami juga tidak ada pilihan Bang.  Bagaimanapun yang namanya PHK karyawan ada pilihan terakhir.  Dan ini pilihan terakhir yang harus kami tempuh,'' ujar seorang staf yang smelternya ditutup karena terseret kasus Tipikor tata niaga timah 2015-2022 yang tengah diusut Kejagung sekarang.  

Keputusan yang sama juga dilakukan smelter yang ada di Sungailiat, Bangka, Belitung Timur, serta beberapa smelter di Pangkalpinang.

BACA JUGA:Tak Beroperasi, Banyak Smelter Rumahkan Karyawan

Meski belum didapat jumlah pasti, namun rata-rata smelter itu mem-PHK karyawan antara 150-250 karyawan.  Sehingga diperkirakan ada antara 500-600 karyawan smelter yang menjadi pengangguran.  Dan, tampaknya ini akan menjadi beban Babel, karena rata-rata karyawan smelter itu adalah orang-orang lokal, bahkan ada yang bermukim di sekitar pabrik.

Kekhawatiran sejak awal sudah dirasakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, bahkan beberapa laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang disebabkan tak beroperasinya perusahaan smelter.

Sebelumnya dibeberkan Kepala Disnaker Babel Elius Gani, dari laporan yang masuk ke pihaknya sebagian ada beberapa pekerja yang dirumahkan dan PHK, namun belum signifikan.

BACA JUGA:KEJAGUNG SITA 4 SMELTER di PANGKALPINANG, PASANG SPANDUK PENYITAAN INI

"Ade beberapa di-PHK namun belum begitu banyak, tapi pada prinsipnya smelter operasional tidak berjalan artinya pegawainya ada yang dirumahkan," kata Elius, Selasa (26/3).

Elius mengakui, sekitar ratusan karyawan yang dirumahkan dampak tidak beroperasinya smelter ini. 

"Lebih kurang seperti itu, karena beberapa memang sementara operasionalnya disetop dulu. Untuk PHK mereka laporan, tapi untuk dirumahkan mereka masih bekerja pada prinsipnya," ujarnya.

Sementara itu, pihak smelter sendiri mengakui sebelumnya mereka mengambil kebijakan dirumahkan.  Namun  seiring perjalanan waktu, akhirnya melihatkan perkembangan yang ada, maka PHK pun tak bisa dihindari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: