Terjerat Tipikor Timah, Kejagung Telusuri Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Terjerat Tipikor Timah, Kejagung Telusuri Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Penambangan Timah di Babel. (Inzet: Harvey Moeis dan Sandra Dewi)-screnshoot-

TERKUAK, Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi mempunyai peran sentral sehingga terjadi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus tata niaga timah 2015-2022.

------------------

BAGAIMANA tidak, dari hasil pemeriksaan tim Penyidik Kejagung, terkuak Harvey Moeis selaku perpanjangan PT RBT -- pada sekitar tahun 2018 - 2019, menghubungi Tersangka Mochtar Riza Pahlevi Thabrani (MRPT) alias Riza (RZ) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Setelah terjadi beberapa pertemuan antara Harvey Moeis dan Riza Pahlevi, didapat kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dimana Harvey Moeis yang akan mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN -- milik beberapa tersangka lain-- mengikuti kesepakatan antara RBT Dirut PT Timah itu.

BACA JUGA: Tipikor Timah, Harvey Moeis Mengkhianati Tanah Kelahiran Istrinya! Tak Masuk Akal Sandra Dewi Tidak Tahu!

Setelah semuanya oke, Harvey Moeis menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi Harvey Moeis sendiri --di sini termasuk untuk tersangka Helena Lim--  yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana CSR.  Uang yang dikeluarkan dari smelter lain tadi disalurkan melalui PT QSE yang difasilitasi Tersangka Helena Lim selaku Dirut PT QSE.

Dari sinilah salah satu dugaan Tipikor itu terjadi.  dan tidak itu saja, karena ini pula Harvey Moeis dijerat dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Selain  pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Bahkan, karena ini pula Kejagung RI akan melakukan pengecekan semua asal-usul kekayaan Harvey Moeis, termasuk jet pribadi --hadian untuk anaknya--.  Untuk smentara ini, hanya ada 2 mobil mewah Harvey Moeis yang disita.

BACA JUGA:Sandra Dewi, Istri Harvey Moeis, Tersangka Tipikor yang Bergelimang Barang Mewah, Kini Bungkam?

Bagaimana dengan dugaan keterlibatan beberapa artis lainnya?

Dalam kasus ini, sejak nama suami artis top kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) Sandra Dewi itu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Kejagung, sederet pemberitaan terindikasi berseliweran.  Bahkan beberapa diantaranya dibantah pihak Kejagung.

Teranyar, muncul lagi beberapa inisial nama pesohor dari kalangan Artis yang dikatakan ikut menikmati hasil dugaan Tipikor tata niaga timah itu.  Namun lagi-lagi pihak Kejagung membantahnya.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana sendiri tampak terkesan hati-hati dalam memberikan penjelasan seputaran kasus yang menghebohkan republik ini.  Penjelasan terbarunya mengakui soal masa penahanan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi itu diperpanjang 40 hari ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: