Sandra Dewi, Istri Harvey Moeis, Tersangka Tipikor yang Bergelimang Barang Mewah, Kini Bungkam?

Sandra Dewi, Istri Harvey Moeis, Tersangka Tipikor yang Bergelimang Barang Mewah, Kini Bungkam?

Salah Satu Peninggalan Sandra Dewi di tanah kelahirannya Pangkalpinang Babel, adalah, toko kue kekinian bernama 'Queen Roll' Bangka yang terletak di Jalan Soekarno Hatta nomor 15, Pangkalpinang dan sebuah outlet di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Tapi--

Sementara itu, bagi warga Bangka Belitung (Babel), semakin jelasnya alasan keterlibatan Harvey Moeis dalam dugaan Tipikor tata niaga timah 2015-2022 yang berdalih untuk CSR (Corporate Social Responsibility) --padahal untuk kepentingan pribadi--, membuat semakin negatif respon publik terhadap suaminya, juga kepada yang bersangkutan.

''Sandra Dewi kan dari daerah ini, adalah sewajarnya dia juga berpikir untuk kepentingan masyarakat Babel.  Tapi fakta yang terkuak di Kejagung untuk CSR malah digunakan untuk kepentingan pribadi.  Apakah nggak pedih dan sedih kami mendengarnya,'' ujar penambang yang kini terdampak kesulitan untuk menjual timahnya gara-gara mencuatnya kasus megakorupsi ini.

''Katanya untuk CSR, kok diembat juga.  Mana suka beramalnya?!'' komentar warga miris.

Sadarkah Sandra Dewi, derita warga Babel terutama kalangan penambang benar-benar mencapai puncaknya justru saat menghadapi Idul Fitri 2024 ini.  Karena biasanya, duit hasil penjualan timahlah yang membuat suasana Idul Fitri Babel bersemangat dan semarak.

BACA JUGA:Giliran Harvey Moeis, Suami Aktris Sandra Dewi Ditahan kejagung Dalam Kasus Tipikor Timah

Seperti diketahui, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sudah menetapkan satu Tersangka baru, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status Harvey Moeis (HM) --yang dikenal sebagai suami artis top asal Babel, Sandra Dewi--, selaku Perwakilan PT RBT menjadi tersangka.

Posisi Harvey Moeis (HM) yaitu:

• Sekira pada tahun 2018 s/d 2019, Tersangka HM selaku Perwakilan PT RBT menghubungi Tersangka Mochtar Riza Pahlevi Thabrani (MRPT) alias Riza (RZ) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk; 

BACA JUGA:Masih Ada Senyum, Sandra Dewi Sedang Jalani Pemeriksaan di Kejagung

• Selanjutnya, terjadi pertemuan antara Tersangka HM dengan Tersangka MRPT alias RZ, lalu setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dimana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut;

• Kemudian, Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi Tersangka sendiri maupun Tersangka Helena Lim (HLN) yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana CSR kepada Tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi Tersangka HLN.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: