Pusat Gelontorkan Dana Rp1 Milyar Bedah 4 Rumah Produksi Olahan Ikan di Bangka Tengah

Pusat Gelontorkan Dana Rp1 Milyar Bedah 4 Rumah Produksi Olahan Ikan di Bangka Tengah

Atika Anggraeni--

BABELPOS.ID, KOBA - Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perikanan Bateng menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) sebesar 1 Milyar untuk membedah Rumah Produksi atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di wilayahnya.

Diketahui, Unit Pengolahan Ikan (UPI) merupakan tempat dan fasilitas untuk melakukan aktivitas pengolahan ikan. 

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Dinas Perikanan Bateng, Atika Anggraeni mengungkapkan pagu anggaran pembedahan UPI sudah ditetapkan oleh pusat, sebesar Rp250 juta/unit.

BACA JUGA:Mengejutkan, MoU PT NKI Dengan Gubernur Ketika Perusahaan Baru Berdiri?

"Itu pagu anggarannya sudah ditetapkan dari pusat, jadi untuk satu unit rumah, tahun ini dapat bantuan 4 paket, satu paket kisaran Rp250 juta. Jadi, dana yang kita dapat sekitar Rp1 Milyar dan sebenarnya ini adalah tahun ketiga kita menerima bantuan," ungkap Atika kepada awak media, Rabu (3/4/2024).

"Bantuan dimulai sejak tahun 2019, namun dialokasikan ke Provinsi, barulah di tahun 2022 ke ranah Kabupaten, yang mana 2023 sempat berhenti, baru lanjut 2024," sambungya.

BACA JUGA:Mega Proyek Landscape Wisata dan Wahana Permainan, Pemkab Basel Siapkan Anggaran Segini

Diterangkan Atika, untuk tahun 2024 ini pelaksanaannya satu di Jelutung, Kecamatan Namang, kemudian tiga di Sungai Selan ada 3 rumah produksi olahan ikan.

"Ini membedah atau memperbaiki, bukan membangun baru, jadi rumah produksi yang sudah ada dan biasa digunakan akan kita bedah sesuai dengan standar yang ada," tuturnya.

BACA JUGA:Tahun Ketiga, Sebanyak 114 Petugas Kebersihan Bateng Kembali Terima Bingkisan Lebaran

"Ini dikoreksi langsung oleh Kementrian Perikanan dan Kelautan RI, jadi ketika sudah direhab, harapannya pelaku usaha ini memiliki sertifikat kelayakan pengolahan, sehingga unit usaha yang ada bisa dikatakan layak alur produksinya, seperti yang ada di Kurau," tambahnya.

Disebutkan Atika, untuk mendapatkan bantuan ini dari pelaku usaha sendiri yang membuat usulan proposal untuk mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Polres Bateng Siapkan 5 Pos dan 60 Personil

"Sejauh ini sudah ada 8 UPI pengolahan ikan yang dibedah, satu di tahun 2019, kemudian tiga UPI tahun 2022 dan sekarang 4 tahun 2024," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: