SPMB Bateng, Sihombing: Orang Tua Jangan Paksakan Diri

SPMB Bateng, Sihombing: Orang Tua Jangan Paksakan Diri

Sihombing--

BABELPOS.ID, KOBA - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bangka Tengah telah dibuka sejak 01 Juni 2025 dan berakhir berakhir 26 juni 2025.

BACA JUGA:Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat, Erick Thohir Minta Adil

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Sihombing mengatakan  Sistem penerimaan murid baru (SPMB) berdasarkan Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang SPMB.

"Untuk SPMB tahun ini pendaftaran menggunakan aplikasi Siperadik, sedangkan kuota setiap sekolah telah ditetapkan dan di laporkan ke kemendikbud," ujarnya kepada Babel Pos, Jum'at (13/06) di Koba.

BACA JUGA:Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Keempat, Erick Thohir Minta Adil

Sihombing juga menyampaikan kepada para orang tua calon murid baru agar tidak memaksakan diri mendaftarkan anaknya ke sekolah yang sudah melebihi kuota yang telah ditetapkan.

"Karena kuota setiap sekolah telah dikunci oleh kemendikdasmen sedangkan kami dinas pendidikan tidak bisa lagi mengubah kuota setiap sekolah," ujarnya.

BACA JUGA:BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram

Sihombing pun menyarankan agar siswa yang telah melebihi kuota agar mendaftar di sekolah yang kuotanya masih tersedia.

"Apabila siswa yang sudah melebihi kuota tetap bertahan di sekolah yang sudah kelebihan siswa maka akan berdampak data siswa tersebut dan data siswa tidak bisa di masukkan ke dalam dapodik dan tidak memperoleh NISN," terangnya.

"Jadi sekali lagi kami menghimbau kepada org tua siswa agar bisa terus memantau kondisi pendaftar di satuan pendidikan dan jika di satuan pendidikan tersebut telah melebihi dari kuota agar segera menarik dokumem  mendaftarkan ke sekolah terdekat yang masih memiliki kuota," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: