Hendak Perang Sarung di Taman Dealova, Empat Pelajar Diamankan, Kapolresta: Tindak Tegas!!!

Hendak Perang Sarung di Taman Dealova, Empat Pelajar Diamankan, Kapolresta: Tindak Tegas!!!

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang kembali mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak perang sarung di kawasan Taman Dealova Pangkalpinang. 

Ke empat remaja tersebut terjaring dalam Patroli Presisi yang digelar Satuan Samapta Polresta Pangkalpinang pada Minggu (31/3/2024) dini hari. 

BACA JUGA:Tabrakan di Jelutung, Tiga Orang Luka-Luka

Ke empat remaja yang masih berstatus sebagai pelajar di Kota Pangkalpinang itu berinisial AS, AZ, AR dan EM.

"Dari tangan para pelajar ini kita amankan barang bukti berupa satu buah sarung yang terlilit batu, satu buah sarung yang terlilit senjata tajam, satu unit sepeda motor dan 4 buah HP. Setelah diamankan, mereka kita bawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto kepada Babel Pos, Senin (1/4/2024). 

BACA JUGA:Tabrakan di Jelutung, Tiga Orang Luka-Luka

Kapolresta mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang sedang berkumpul di Taman Dealova Pangkalpinang. Dari tangan mereka, katanya, masyarakat melihat sarung yang dililit dengan senjata tajam. 

Mendapati informasi itu, katanya, personel langsung menuju ke lokasi guna mengamankan para remaja tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

BACA JUGA:HUT ke-24 BMI, Rudianto Tjen Ajak Banteng Muda Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

"Dari pengakuan remaja ini, mereka awalnya sedang mengandarai motor, kemudian hampir di tabrak oleh sepeda motor merk scoopy. Nah, para remaja ini tidak terima dan kembali ke rumah mengambil senjata tajam untuk mencari pengendara scoopy namun tidak ketemu. Beruntungnya, aksi mereka cepat kita gagalkan," beber Kapolresta.

Terkait para pelaku yang diamankan, lebih lanjut Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan dan kriminal jalanan. Bila ditemukan pelaku yang membawa senjata tajam, katanya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Ketahuan Curi Petai di Kebun, Pemilik dianiaya, Pelaku Ditangkap Satu Masih Buron

"Seperti sudah saya katakan sebelumnya, kami akan tindak tegas dan proses pelaku yang membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tegas perwira melati tiga ini. 

Sementara Kasat Samapta Polresta Pangkalpinang AKP Ferry Gunadi menambahkan, patroli presisi ini dilaksanakan di wilayah yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: