Apa Sebab Wilhelmina Park Jadi Tamansari? Ternyata Simpul Kedaulatan Negara antara Yogyakarta-Bangka

Apa Sebab Wilhelmina Park Jadi Tamansari? Ternyata Simpul Kedaulatan Negara antara Yogyakarta-Bangka

Bung Hatta Saat Mere4smikan Tugu Merdeka di Taman sari, tahun 1951.-sreenshot-

''Pengubahan nama Wilhelmina Park menjadi Tamansari dilakukan dengan alasan yang kuat untuk menyatukan simpul penegakan kedaulatan Negara antara Yogyakarta dan Bangka priode tanggal 22 Desember 1948 hingga tanggal 6 Juli 1949. Tamansari adalah satu taman yang indah di Yogyakarta sebagai ibukota Negara dan kelanjutannya di Bangka pada priode tanggal 22 Desember 1948 hingga tanggal 6 Juli1949.  Penamaan nama Taman Sari juga terinspirasi dari pemikiran Bung Karno yang pernah melontarkan gagasan ‘kekeluargaan bangsa-bangsa’, dengan memberi syarat harus “memperhatikan kedudukan perjuangan rakyat Indonesia itu sebagai satu bagian daripada satu revolusi besar internasional.” Dalam pidato Lahirnya Pancasila gagasan itu muncul dalam frase “taman sari antar bangsa-bangsa,'' ujar Elvian kemudian. 

Wujud dari perhatian terhadap perjuangan rakyat Indonesia, khususnya rakyat Bangka dalam mempertahankan kemerdekaan pada masa revolusi fisik dan diplomasi, adalah dengan dibangunnya satu Tugu di Tamansari Kota Pangkalpinang yang diberi nama Tugu Merdeka. Berdasarkan tulisan pada prasasti di tugu tertulis “Surat Kuasa Kembalinya Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta, diserahterimakan oleh Ir. Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX - Medio Juni 1949”. 

''Tempat diserahterimanya Surat Kuasa kembalinya ibukota pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta dari Ir. Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX dilaksanakan di Pesanggrahan BTW, dan surat dikonsep oleh Bung Hatta di Pesanggrahan Menumbing, kemudian surat diketik oleh Abdul Gaffar Pringgodigdo,'' ujarnya. 

BACA JUGA:BRIEVENBUS DI PANGKALPINANG

Penyerahan surat kuasa disaksikan oleh Bung Hatta, Moh. Roem dan Ali Sastroamidjoyo. Tugu kemudian diresmikan oleh Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta di Pangkalpinang pada Bulan Agustus  1951  ketika  beliau  berkunjung  kembali  ke  pulau  Bangka dengan cara membuka selubung kain pada Tugu. Nama Tamansari, pada masa H. Mohammad Arub, SH sebagai Walikotamadya, Pangkalpinang dijadikan nama satu kecamatan di Kotamadya Pangkalpinang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1984, wilayah Kotamadya Dati II Pangkalpinang diperluas dari 31,70 km² menjadi 89,4 km². Wilayah pemerintahan juga ditata ulang dari 2 kecamatan menjadi 4 kecamatan, 55 kelurahan dan 3 desa yakni Kecamatan Pangkalbalam dengan 13 kelurahan, Kecamatan Tamansari dengan 21 kelurahan ditambah Satu desa dari perluasan wilayah, yakni Desa Tuatunu, Kecamatan Rangkui dengan 13 kelurahan dan Kecamatan Bukit Intan dengan 8 kelurahan dan 2 desa dari perluasan wilayah, yakni Desa Bacang dan Desa Air Itam. 

Dalam perkembangan selanjutnya Kota Pangkalpinang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan kelurahan yang pada waktu itu terdiri atas 55 kelurahan dan 3 desa diubah menjadi 35 kelurahan. Kecamatan Tamansari berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 terdiri atas 4 kelurahan yaitu; Kelurahan Opas Indah, Kelurahan Gedung Nasional, Kelurahan Rawabangun dan Kelurahan Batin Tikal. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 19 Tahun 2000, tentang Pemekaran Kecamatan, maka kecamatan yang ada ditetapkan menjadi 5 kecamatan yaitu Kecamatan Pangkalbalam dengan luas sekitar 6,56 km², Kecamatan Tamansari dengan luas  sekitar 1,33 km², Kecamatan Gerunggang dengan luas sekitar 37,10 km², Kecamatan Rangkui dengan luas sekitar 7,78 km² dan Kecamatan Bukit Intan dengan luas sekitar 36,54 km².*** 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: