Segini Total Masyarakat Membuat NIB di Desa Permis Saat Aik Bakung

Segini Total Masyarakat Membuat NIB di Desa Permis Saat Aik Bakung

Bupati dan Wabup Basel secar simbolis menyerahkan NIB kepada pelaku usaha di Desa Permis.--Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kesadaran masyarakat untuk membuat izin berusaha terus meningkat, termasuk di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Saat kegiatan Aik Bakung, banyak masyarakat mendaftarkan usahanya untuk mendapat NIB, salah satunya di Desa Permis, Kecamatan Airgegas. 

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Kartikasari mengatakan, antusiasme masyarakat membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) pada kegiatan Aik Bakung di Desa Permis banyak sekali.

"Tercatat 89 pengusaha dari berbagai macam produk membuat NIB," ungkapnya, Senin (11/02).

BACA JUGA:Aik Bakung ke Desa Permis, Ini Aspirasi Warga Kepada Bupati Riza

BACA JUGA:Aik Bakung di Nyelanding, DKUKMINDAG Basel Bawa Sembako Murah

Disebutkannya, 89 NIB yang dikeluarkan berasal dari berbagai macam sektor, dari makanan maupun jasa.

Adapun berbagai macam produk olahan makanan maupun jasa yang membuat NIB yakni, elektronik, warung makanan, kedai makanan, kemplang, kue, pakaian, hasil perikanan, permak pakaian, bengkel dan usaha pembuatan gula merah.

"Melihat dari NIB yang dikeluarkan tersebut, bahwa masyarakat mulai menyadari pentingnya NIB ini dalam berusaha dengan harapan apabila ada bantuan dari pemerintah tentunya mereka juga bisa mengajukan bantuan tersebut," sebutnya.

BACA JUGA:Aik Bakung ke Nyelanding, Bupati dan Wabup Dikalungkan Sorban Putih

BACA JUGA:Aik Bakung Sambangi Desa Payung, Beri Semua Pelayanan Untuk Masyarakat

Perlu diketahui, pada 2023 Pemkab Basel telah mengeluarkan pembuatan izin berusaha mencapai 3.205 NIB dan itu melebihi target yang ditetapkan Pemkab Basel.

Dari 3.205 NIB yang dikeluarkan Pemkab Basel mendapatkan total Investasi sebesar Rp. 3.146.938.636.537 triliun, yang artinya meningkat 2 kali lipat dari tahun 2022 yang hanya Rp. 1,4 triliun.

"DPMPTSP memang memanfaatkan program Aik Bakung serta dengan sistem jemput bola, sehingga para pengusaha terbantu dalam pembuatan NIB," sebutnya.

"Harapannya di 2024 ini penerbitan NIB semakin meningkat, karena ini sesuai instruksi dari bapak Presiden agar tiap daerah mempermudah perizinan bagi yang mau berinvestasi, tetapi tetap melakukan pengawasan yang ketat," tambah Kartikasari. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: