Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel Ajak Dukung Suksesnya Program Wajib Halal Oktober 2024

Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel Ajak Dukung Suksesnya Program Wajib Halal Oktober 2024

Sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.--Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Bangka Belitung yang juga Ketua Satgas Halal Prov. Kep. Bangka Belitung, H. Pril Marori, ST. MM Menghadiri Acara 4th Bekisah (Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah) Tahun 2024 dan Fasilitas 1000 Sertifikat Halal bagi UMKM Gratis. Pril Marori juga menjadi salah satu pembicara dalam talkshow dalam Kegiatan yang berlangsung di Gor Sahabudin Pangkalpinang, Kamis (07/03/2024).

Dalam paparanya, Pril mengapresiasi atas dilaksanakannya acara Bekisah tahun 2024 yang dilaksanakan dalam rangka mendorong pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah dan industri produk halal yang lebih bertumbuh khususnya di Provinsi Bangka Belitung.

BACA JUGA:4th Bekisah (Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah) Tahun 2024 X Mandatory Sertifikasi Halal 1000 UMKM

BACA JUGA:1000 pelaku UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Terima Sertifikat Produk Halal

Pril menyebut melalui Tim Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, Bersama dengan berbagai stakeholder terkait, mulai dari lembaga pendidikan, Dinas Koperasi dan UKM dan instansi terkait lainnya juga terus menggaungkan bahwa setiap pelaku usaha wajib memiliki sertifikasi halal sebelum mandatori halal 17 Oktober 2024.

Di tahap pertama pemerintah melalui BPJPH mewajibkan semua produk makanan, minuman dan jasa penyembelihan harus bersertifikat halal.

“Karena dengan sertifikasi halal ini maka tentu juga akan mampu memberikan keamanan, kenyamanan serta jaminan bagi masyarakat konsumen dalam mengkonsumsi produk makanan, minuman dan daging hasil penyembelihan secara syariah,” ujarnya.

BACA JUGA:Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH Sasar 5.040 Titik Sentra Pelaku Usaha

BACA JUGA:KPwBI Babel Dukung Mandatory Halal 2024 Melalui Pelatihan Penyelia Halal dan Auditor Halal

Pril mendorong semua elemen masyarakat, media cetak/ elektronik dan pelaku UKM sebagai simpul-simpul Kementerian Agama, agar dapat bersama-sama dan saling mengingatkan bahwa setiap halal produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha atau UKM wajib bersertifikat halal dan para konsumen juga diminta untuk lebih pro mengkonsumsi produk yang jelas sudah bersertifikat halal. 

BPJPH khususnya melalui Satgas Halal Kemenag sebagai perpanjangtanganan BPJPH, juga mengajak seluruh elemen masyarakat sebagai pelaku usaha maupun konsumen untuk mendukung suksesnya Program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. Satgas Halal Kemenag Babel juga diamanatkan oleh BPJPH untuk terus melakukan penguatan pembinaan dan standarisasi halal, mitigasi mandatory halal dan transpormasi digital.

BACA JUGA:Eksistensi 34 Tahun LPPOM MUI, Kini Dipercaya Melayani Sertifikasi Halal Dalam dan Luar Negeri

BACA JUGA:Haltec Babel Buka Pelatihan Trainer Halal, Begini Cara Daftarnya

“Melalui tim Pendamping Produk Halal (PPH) juga terus berupaya mendorong, mengedukasi dan mendampingi secara professional kepada pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal produknya sampai terbitnya sertifikasi halal dari BPJPH,” tambah Pril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: