KPwBI Babel Dukung Mandatory Halal 2024 Melalui Pelatihan Penyelia Halal dan Auditor Halal
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Berbagai upaya dalam mendukung kebijakan mandatory halal 2024 terus gencar dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan indonesia sebagai pusat halal dunia.
Mandatory halal adalah keharusan untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam dalam produksi, pemrosesan, dan distribusi produk mencakup bahan baku, proses produksi, dan label yang harus memenuhi standar halal.
BACA JUGA:Galaxy XCover 7 & Tab Active5, Smartphone Serbaguna yang Tangguh dari Samsung
Dalam rangka akselerasi implementasi kebijakan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPwBI Babel) bersama dengan Halal Center IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung mengadakan kegiatan Pelatihan Penyelia Halal dan Auditor Halal pada tanggal 1- 4 Maret 2024.
BACA JUGA:Tasyakuran 3 Tahun, Erzaldi Ajak Semua Pihak Bantu TPQ Darul Alshomt Babel
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari 8 calon penyelia halal dan 7 auditor halal.
Pelaksanaan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia halal yang memiliki peranan krusial dalam mendukung ekosistem halal untuk pemrosesan jaminan produk halal.
BACA JUGA:Sat Polairud Polres Basel Sapu Bersih Pantai dan Buka Klinik Apung
Kegiatan dibuka oleh Rommy S Tamawiwy, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung. Dalam pembukaan, Rommy menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait agar bahu membahu dalam mendukung upaya percepatan mandatory halal di negeri serumpun sebalai.
BACA JUGA:Kamu Sering BAB Setelah Minum Kopi, Mungkin Karena Ini
Pembukaan kegiatan juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Ketua MUI Provinsi Bangka Belitung, Wakil Rektor II IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung, Perwakilan Satgas Halal Kemenag Bangka Belitung dan BPOM Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Ikuti Rakor Pembinaan Hukum Nasional
Adapun kegiatan pelatihan tersebut merupakan side event dari kegiatan 4th BEKISAH (Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah), giat rutin tahunan oleh KPw BI Bangka Belitung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilaksanakan pada 7 Maret 2024.
BACA JUGA:Tes Kemampuan Siswa, SMPN 2 Lubuk Besar Gelar UKBI Selama 10 Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: