Seru Nih! Dua Caleg Demokrat Punya Suara Sama, Berebut Kursi Terakhir Dapil Gerunggang

Seru Nih! Dua Caleg Demokrat Punya Suara Sama, Berebut Kursi Terakhir Dapil Gerunggang

Rekapitulasi Suara KPU Kota Pangkalpinang. --Foto: Abot

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setelah Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan Gerunggang berakhir, ternyata selisih suara antara Caleg Demokrat nol atau sama. Mereka sama-sama mendulang 1.198 suara dan menempati kursi terakhir di Daerah Pemilihan Pangkalpinang IV, Gerunggang. Keduanya adalah Rosdiansyah Rashid dan Sumardan. 

Dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) partai Demokrat Dapil Gerunggang, Rosdiansyah Rashid berada di nomor urut 1. Sementara Sumardan nomor urut 4.

Fenomena ini pun menjadi perbincangan dan memunculkan kebingungan di kalangan masyarakat. Pasalnya, penentuan akhir dan siapa yang berhak duduk di gedung DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029 bisa dinyatakan masih ditangan KPU. 

BACA JUGA:Curhatan Petugas KPPS di Pangkalpinang,

BACA JUGA:Melenggang ke DPRD Provinsi, Ferry Cetak Sejarah Partai Nasdem Basel

BACA JUGA:Suara Tertinggi Sementara, Golkar Basel Kirimkan Rina Tarol ke DPRD Provinsi

Rosdiansyah Rashid merupakan Ketua DPC Demokrat Pangkalpinang yang juga petahana sekaligus Pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang. Ia menjadi salah satu petahana yang masih bertahan dalam perebutan kursi di dapil IV tersebut. Pasalnya, dari enam kursi yang tersedia empat petahana lain sudah gagal mempertahankan kursi tersebut. 

Mengenai hal ini, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menjelaskan penetapan kursi tersebut mengacu pada ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 di Pasal 29 tentang penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum. Didalam PKPU tersebut mengatur tiga instrumen yang mencakup persebaran suara per-kelurahan, gender, dan nomor urut daftar calon tetap atau DCT. 

"Mengacu PKPU, kita lihat sebaran suaranya, kemudian gender tapi ini keduanya laki-laki dan ketiga nomor urut DCT. Dapil Pangkalpinang IV ini hanya satu Kecamatan Gerunggang, bisa kita lihat dari sebaran Kelurahan," ungkap Sobarian saat dihubungi, Jumat (1/3/2024).

BACA JUGA:Calegnya Terpilih di DPRD Babel, Dua Pria Ini Aksi Jalan Kaki Pudingbesar ke Sungailiat

BACA JUGA:Real Count KPU Pileg DPR RI Dapil Babel, Rudianto Tjen Unggul

KPU Kota Pangkalpinang juga tidak gegabah dalam hal ini, perlu dilakukan konsultasi ke KPU RI atas perolehan suara sama kedua calon legislatif tersebut.

"Kami juga akan berkonsultasi perihal ini dengan KPU RI. Kita hanya melaksanakan rekapitulasi saja, nanti penetapannya dari KPU RI," tuturnya.(*)

BACA JUGA:Lagi, Wakil Demokrat di DPRD Pangkalpinang Datang dari Kalangan Pedagang Pasar, Ini Sosoknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: