Lapas Narkotika Pangkalpinang Resmi Buka Program Rehabilitasi Narkotika Bagi Narapidana

Lapas Narkotika Pangkalpinang Resmi Buka Program Rehabilitasi Narkotika Bagi Narapidana

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Program rehabilitasi narkotika bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang resmi dibuka, Selasa (27/2/2024). 

Kegiatan yang berlangsung di depan gedung Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar. 

BACA JUGA:Panas! Grand Final Honda Basketball League Season III 2023 Berakhir Dramatis, Ini Tim Juaranya

Selain pembukaan kegiatan program rehabilitasi, dalam kesempatan ini juga  dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahun Anggaran 2024 dengan sejumlah stakeholder terkait. 

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Raden Heru Kuntodewo, Kajari Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar, Kabid Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel Kombes Pol Drs M Arief Dimjati, Kepala Dinas Kesehatan Pangkalpinang dr Masagus Hakim dan perwakilan Kapolresta Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Panas! Grand Final Honda Basketball League Season III 2023 Berakhir Dramatis, Ini Tim Juaranya

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar menyampaikan bahwa tujuan dari rahabilitasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seorang mampu memelihara pemulihannya serta melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. 

"Diharapkan dengan adanya kegiatan rehabilitasi sosial ini dapat memulihkan kembali kehidupan para warga binaan, sehingga harapan kami, warga binaan yang bebas dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjadi contoh yang baik serta positif warga binaan yang lain," kata Muslim. 

BACA JUGA:Kelebihan Gula Tingkatkan Kecemasan

Muslim juga menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan ingin mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan agar menjalankan program rehabilitasi ini se-efektif mungkin. Dia berharap  kedepannya peserta rehabilitasi dapat lebih produktif serta lebih baik kualitas hidupnya juga dapat dijadikan sebagai persiapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat.

"Saya pun berharap peserta rehabilitasi ini bisa mendapatkan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap haknya sebagai WBP serta dapat kembali pulih baik secara biologis, psikologis dan sosial dari ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya," harap Muslim. 

BACA JUGA:88,86% Calon Jemaah Haji Reguler Babel 2024 Sudah Melakukan Pelunasan Tahap Pertama

Terkait penandatangan perjanjian kerjasama, Muslim menyakini bahwa semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Narkotila Pangkalpinang akan terlaksana dengan baik jika sinergitas antara semua pihak dan stakeholder terkait terjalin dengan baik. 

"Untuk itu saya berharap dari kerjasama yang terjalin ini dapat memberikan pelayanan dan pembinaan yang maksimal bagi warga binaan, agar siap kembali ke lingkungan masyarakat serta menciptakan Lapas yang aman, tertib dan kondusif," kata Muslim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: