Tipikor Tata Niaga Timah, Kerugian Negara Belum Pasti, Tersangka Sudah 11 Orang?

Tipikor Tata Niaga Timah, Kerugian Negara Belum Pasti, Tersangka Sudah 11 Orang?

Kerugian Negara Secara Ekologis Dampak Tambang Timah.-dok-

Seperti diketahui, dalam pusaran perkara selama ini penyidik telah melakukan sederet penahanan terhadap 11 tersangka. Berikut nama-nama tersangka: 

1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

3. Suwito Gunawa Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

4. MB Gunawan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa .

5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah, Tbk Tahun 2016-2021.

6. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.

7. Emil Ermindra Direktur Keuangan PT Timah, tbk Tahun 2017-20218.

8. Kwang Yung als Buyung.

9. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon (terkait dugaan menghalangi penyidikan).

10. Robert Indarto selaku Dirut CV Sariwiguna Sentosa.

11. Rosalina selaku General Manajer (GM) PT TIN.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: