Knalpot Brong Mengganggu Masyarakat, Ini Kata Kasatlantas Basel
Iptu Eddy Yusuf --Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Merebaknya kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi, sangat mengganggu masyarakat terutama atas penggunaan knalpot yang berbunyi besar atau brong.
Hal ini pun dditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eddy Yusuf pada Selasa (06/02) di ruangannya.
"Saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat atas pemakaian kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi salah satunya adalah menggunakan knalpot brong," ujarnya.
BACA JUGA:Pisah Sambut Kapolres Basel, Mulai Dari Kondusifitas Pemilu Hingga Laka Lantas Jadi Atensi
BACA JUGA:Antisipasi Kasus Kekerasan, SMPN 1 Koba Gelar Sosialisasi Bersama Ortu
Ditegaskannya, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong sangat mengganggu masyarakat akibat suara yang ditimbulkan sangat berisik.
Apalagi bagi masyarakat yang tinggal di pinggir jalan. Terkadang masyarakat harus sampai menutup telinga kalau kendaraan bermotor ini lewat dan ngebut.
"Tentunya benar - benar mengganggu masyarakat," tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi ini agar segera mengganti dengan knalpot aslinya.
BACA JUGA:Musim Hujan Jalan Jadi Licin, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Basel
BACA JUGA:Kunjungi SMP 5 Toboali, Satlantas Basel Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Disebutkan Kasat Lantas, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan ini dari masyarakat. Sebagai tindak lanjut pihaknya akan merazia pemakaian knalpot brong dan tak segan - segan menilang pengendaranya, terutama di kalangan anak muda.
"Apabila sudah kami razia dan sudah kedapatan maka, salah satu syarat untuk mengeluarkan motor tersebut dengan meminta surat rekomendasi dari RT/RW, lurah maupun kecamatan serta STNK, SIM pengendara," terangnya.
"Razia ini akan kita laksanakan kemungkinan pada malam hari, mulai dari sepanjang jalan tugu Nanas sampai ke Himpang 5 Habang," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: