Kejari Pangkalpinang Raih Penghargaan atas Partisipasi Pembangunan Kota Pangkalpinang

Kejari Pangkalpinang Raih Penghargaan atas Partisipasi Pembangunan Kota Pangkalpinang

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi yang tinggi kepada instansi-instansi yang turut dalam pembangunan Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:34 Kepala Desa dan Lurah di Babel Sudah Daftar Paralegal Justice Award 2024, Ini Syaratnya

Pemberian penghargaan diberikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (1/2/2024). 

Satu dari instansi penerima penghargaan yakni, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Saiful Bahri Siregar. 

BACA JUGA:Traveling Kamu Bakal Jadi Lebih Praktis Berkat 5 Fitur AI yang Cuma Ada di Galaxy S24 Series Ini

Pemerintah Kota Pangkalpinang mengapresiasi atas sinergi dan partisipasi Kejari dalam membantu pembangunan kota, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melakukan penagihan pajak daerah sebesar Rp2.809.208.143.

Pj Wali Kota Lusje mengatakan, Pangkalpinang tidak berdiri sendiri yang tentunya saling bersinergi dengan instansi-instansi lain dalam menggerakkan roda pemerintahan. 

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Amankan Ganja 24 Kg Tujuan Pangkalpinang

"Terima kasih atas sumbangsih dan sinerginya. Memang harus ada sinergi dari berbagai pihak. Semoha ke depan semakin semangat lagi di sektor masing-masing agar Pangkalpinang lebih maju," tutur Lusje. 

Dia berharap sinergi yang terjalin tetap semakin erat dan kompak dalam memajukan ibu kota Provinsi Bangka Belitung ini.

BACA JUGA:Provinsi Bangka Belitung Capai Inflasi Terendah se-Indonesia

Selain Kejari, penerima penghargaan dalam pembangunan Kota Pangkalpinang diantaranya: 

Polresta Pangkalpinang atas sinergi kolaborasi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. 

PT Timah Tbk atas partisipasi melalui kontribusi kesadaran dan kepatuhan dalam kewajiban pembayaran pajak daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: