Pemkab Gelar Komunikasi Publik RKPD 2025 dan Penyusunan RPJMD Teknokratik Basel 2025 - 2029

Pemkab Gelar Komunikasi Publik RKPD 2025 dan Penyusunan RPJMD Teknokratik Basel 2025 - 2029

Penandatanganan berita acara konsultasi publik RPJMD Teknokratik Basel.--(Ilham)

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, TataCara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Bangka Selatan 2025 dan Kick Off Penyusunan RPJMD Teknokratik Bangka Selatan 2025–2029 di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Basel.

Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi mengatakan, pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004, peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses, harus menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.

BACA JUGA:Petani Dusun SPA Rias Keluhkan JUT Rusak, Biaya Angkut Gabah Capai Rp 30 Ribu

BACA JUGA:Gedung Rawat Inap Baru RSUD Basel Banyak Retakan, Ini Respon Ketua DPRD

Proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh perangkat daerah maupun pemangku kepentingan, sehingga dapat tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan daerah dengan dokumen perencanaan perangkat daerah dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran.

"RKPD Tahun 2025 memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun kedepan dan merupakan momentum penting untuk merefleksikan capaian daerah sejauh ini serta merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

BACA JUGA:Basel Berumur 21 Tahun, Ini Kata Wakil Bupati dan Ketua DPRD

BACA JUGA:Komitmen Jaga Aset PT Timah Tbk, Unit II Pidsus Polres Basel Patroli Kawasan IUP

"Dalam menghadapi era perubahan yang begitu cepat kita perlu memperkuat kerja sama lintas sektoral dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, sinergi ini akan menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," tambahnya.

Oleh sebab itu, kerjasama lintas sektoral serta dukungan dari masyarakat menjadikan RKPD 2025 dan Teknokratik RPJMD 2025-2029 sebagai tonggak awal untuk mewujudkan impian bersama.

"Saya yakin, dengan semangat gotong royong dan kerja keras kita semua, kita akan mampu menghadapi dan mengatasi setiap tantangan, sehingga daerah kita menjadi tempat yang lebih baik dari masa ke masa," pungkasnya.(*)

BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Airgegas dan Makodim Basel, Bangun Akses Jalan Gumbak Dengan TMMD

BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Airgegas dan Makodim Basel, Bangun Akses Jalan Gumbak Dengan TMMD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: