Mardiana Ngaku Pegang KTP Kades untuk Pencairan Dana di Bank

Mardiana Ngaku Pegang KTP Kades untuk Pencairan Dana di Bank

Mardiana di Sidang Tipikor.-dok-

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Pemeriksaan terdakwa Mardiana selaku bendahara desa Balunijuk di muka sidang Tipikor penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Balunijuk, Merawang, Bangka sejak tahun 2020 s/d tahun 2023, kian seru. Terungkap tidak saja seputar klaim pemerasan video syurnya tapi juga betapa mudahnya setiap pencairan dana milik Pemdes Balunijuk selama ini yang dilakukan oleh Mardiana. Sehingga menyebabkan Mardiana dengan mudah selama 3 tahun berturut-turut -2021 sd 2023- nilep duit desa hingga Rp 331 juta itu. 

BACA JUGA:Mardiana Soal Pemerasan Video Syur: Takut Keluarga dan Dicerai Suami

Terungkap di muka sidang yang diketuai Sulistiyanto Budiharto kalau ternyata Mardiana yang didampingi PH Tukijan Keling itu, memegang KTP asli milik Kades Suwandi. KTP tersebut dipergunakanya untuk mempermudah pencairan dana di bank selama ini. 

Untuk ke bank setiap pencairan menurutnya  harusnya didampingi Kades. "Seharusnya berdua dengan kades pergi ke bank. Tapi biasanya saya sendiri, karena saya pegang KTP Kades," akunya.

BACA JUGA:Astagfirullah! Terkuak Aliran Duit Korupsi, Mardiana: Nutupi Aib Video Vulgar Saya

Dari pengakuanya juga dengan dipegangnya KTP Kades itu mempermudahkanya untuk memalsukan tanda tangan sang atasan itu. "Kan ada KTPnya, jadi saya coba meniru tanda tangan, saya palsukan," akunya.

Sebagai informasi perkara ini baru menjerat terdakwa tunggal yakni Mardiana. Sementara 2 atasanya tak lain Kades Suwandi dan Sekdes Nazarudin baru sebatas saksi. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: