Lapas Pangkalpinang Perkuat Kapasitas Intelijen dan Kehumasan Melalui Konstek Pemasyarakatan

Lapas Pangkalpinang Perkuat Kapasitas Intelijen dan Kehumasan Melalui Konstek Pemasyarakatan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANGLapas Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan kapasitas Intelijen dan Kehumasan sebagai pedoman bagi seluruh petugas. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Lapas Pangkalpinang dalam kegiatan Konsultasi Teknis (Konsteks) Pemasyarakatan yang diselenggarakan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung, Selasa (16/1/2024). 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas intelijen dan kehumasan petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.

Bertempat di Balai Pengayoman, Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto, membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Harun mengatakan peran intelijen dan kehumasan sangat berbeda dan bertolak belakang, Intelijen bukan untuk di ekspos sedangkan kehumasan harus di ekspos.

BACA JUGA:Pengamanan Kampanye, Kapolsek Pangkalan Baru Ingatkan Personel Jaga Netralitas

“Intelijen tertuang dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan maju dan Back to Basic, sedangkan kehumasan membangun citra dan reputasi positif pemasyarakatan,” urainya.

Pada kesempatan tersebut, Harun memberi apresiasi untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan Bangka Belitung yang telah menerapkan strategi intelijen dan telah mempublikasikan berita positif, khususnya pemangku intelijen dan kehumasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

BACA JUGA:KPU Pangkalpinang Sosialisasi Iklan Kampanye di Media Massa, Begini Aturannya

“Kita patut bersyukur dan berbangga hati kinerja intelijen kita sudah mulai berjalan, citra positif Pemasyarakatan kita semakin di sadari dan dipahami oleh Masyarakat, namun masih ada kekurangan dan berita negatif menjadikan kita punya tanggung jawab untuk berkinerja baik dan mampu melakukan komunikasi pada situasi krisis,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Muhammad Dwi Sarwono, menyampaikan seluruh fungsi Pemasyarakatan masuk dalam intelijen, yang terdiri dari pelayanan, pembinaan, bimbingan, perawatan, pengamanan, pengamatan dan pengelolaan.

BACA JUGA: Acungkan Celurit, Bawa Senpi Rakitan dan Sabu, Akhirnya Diringkus Juga

“Intelijen berfungsi mendapatkan informasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Lakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang Pemasyarakatan,” sebut Dwi.

Kemudian, Paur Subbagian Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Mardian Syafrizal, mengatakan inteliijen sangat penting dan berguna dalam kehidupan Masyarakat.  Intelijen sebagai ilmu bukan sesuatu yang seram dan menakutkan, karena ilmu intelijen itu sudah menyatu sejak manusia itu ada sehingga manusia mampu bertahan hidup sampai sekarang.

BACA JUGA:Aksi 'Gatel' Kakek Mun, 4 Kali Remas-remas Gadis Keterbelakangan Mental

“Intelijen adalah ilmu yang terbuka, siapapun boleh mempelajarinya bahkan mengembangkannya adalah wajib sifatnya, termasuk untuk yang baku, sakral dan rahasia,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: