Pembangunan Gedung BPS Basel Tak Kunjung Selesai, Ini Penjelasan PPK
Gedung BPS Basel yang sedang dalam tahap pembangunan.--(Ilham)
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pembangunan Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sudah dipastikan molor, pasalnya sejak dimulainya pengerjaan pada akhir Agustus 2023 sampai dengan Desember 2023, pembangunan gedung tersebut tak kunjung selesai hingga sekarang, Senin (15/01/24).
Adapun plang proyek tersebut tertulis nomor kontrak 013.9/SP/BPS1905/VIII/2023 dengan nilai kontrak Rp 2.500.000.000 -, bersumber dari APBN dengan jangka waktu pengerjaan proyek selama 120 hari kalender dengan konsultan perencana PT Van Technos, konsultan pengawas CV Mahoni, dan kontraktor pelaksana CV Diffani Jaya Mandiri.
BACA JUGA:7 Paket Proyek Senilai Rp 8,5 M Sudah Lelang, 3 Mulai Pengerjaan
BACA JUGA:Total 85 Miliar, 29 Proyek Prioritas Basel Dapat Pendampingan Jaksa
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan proyek gedung BPS Hidayat melalui pesan Whatsaap mengakui pembangunan gedung BPS yang dimulai pada Agustus tahun 2023 kemarin, belum selesai dan masuk tahap pertama penambahan waktu.
"Proyek gedung ini sudah masuk tahap penambahan waktu pertama, 50 hari," sebutnya.
BACA JUGA:BPS Bangun Gedung Baru Seluas 590 M², Segini Anggarannya
BACA JUGA:Khawatir Keselamatan Proyek Saluran Air Bara - Toboali, Tokoh Masyarakat Kritik Begini
Menurutnya, terlambatnya penyelesaian gedung BPS ini karena beberapa kendala, mulai dari tingginya gedung, cuaca, serta material kontruksi yang jarang ada di pasaran, sehingga pemesanan ke luar Bangka Belitung (Babel).
"Kendala gedung agak lumayan, tinggi jadi pengerjaan agak susah, dan material juga kaya atap inden sehingga jarang ada di pasaran," ungkapnya.
"Namun, berdasarkan pengakuan dari kontraktor bahwa untuk progres sudah 70 persen dan itu memang yang disampaikan kontraktor, estimasi awal Februari sudah selesai," tambah Hidayat.
BACA JUGA:Ini Peringatan Bupati Riza Kepada Pemenang Proyek di Basel
BACA JUGA:Tipikor Polres Basel Bidik Tiga Proyek Miliaran Rupiah
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak para pegawai yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut merapikan dinding hingga atap bangunan tanpa menggunakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: