Tipikor Polres Basel Bidik Tiga Proyek Miliaran Rupiah

Tipikor Polres Basel Bidik Tiga Proyek Miliaran Rupiah

*Masih Menunggu Hasil Audit BPK -- TOBOALI - Tim penyidik unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hasil audit tersebut berkaitan dengan pemeriksaan administrasi dan fisik atas tiga item kegiatan proyek pembangunan tahun anggaran 2019 dan 2020 di Kabupaten Basel. Diketahui, bahwa tiga item kegiatan pembangunan tersebut menyedot anggaran hingga miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel. Meliputi pembangunan untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga (lapangan futsal_red) Desa Nyelanding senilai Rp 475 juta. Kegiatan pembangunan di Desa Penutuk yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, sementara anggarannya terealisasi dan dicairkan Rp 225 juta lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta pembangunan 4 unit sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) senilai Rp 1,4 miliar lebih. Berkaitan dengan hal itu sehingga menjadi dasar anggota tim unit Tipikor Polres Basel bergerak turun kelapangan dan melakukan serangkaian penyelidikan, hingga pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ikut terlibat dalam pusaran kegiatan tersebut. Sebelumnya anggota tim unit Tipikor Polres Basel mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan permasalahan dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2019 dan 2020. \"Saat ini, kita masih menunggu hasil audit BPK RI perwakilan Provinsi Babel atas hasil dari pemeriksaan administrasi dan fisik kegiatan pembangunan, mengingat anggaran dalam kegiatan pembangunan itu bersumber dari APBD dan APBDes,\" jelas Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Ghalih Widyo Nugroho kepada wartawan. Ghalih menjelaskan, kegiatan pembangunan 4 unit sarana Pamsimas itu tersebar di 2 kecamatan, yakni 3 unit di Kecamatan Toboali dan 1 unit di Kecamatan Simpang Rimba. \"Anggaran pembangunan 4 unit Pamsimas itu Rp 1 miliaran lebih. Sejauh ini, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang atau saksi-saksi yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan tersebut,\" kata Ghalih. Ghalih menambahkan, pembangunan lapangan futsal Desa Nyelanding yang tidak dapat diterima kewajarannya atas hasil dari kegiatan pembangunan tersebut telah diperbaiki oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) senilai Rp 143 juta lebih. Pertama kekurangan atas volume pekerjaan senilai Rp 77 juta lebih dan kedua pekerjaan atap senilai Rp 136 juta lebih. \"Pastinya kita tetap menunggu hasil audit BPK keluar. Kita lihat rekomendasi dari BPK dan Inspektorat seperti apa. Bila rekomendasi BPK dan Inspektorat tidak juga ditindaklanjuti maka status atas dugaan itu kita tingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut,\" tegas Ghalih, mantan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur tersebut. (tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: