Arsari Tambang PT MSP Uji Coba Rumpon Ikan Bata Api Guna Jaga Lingkungan Laut
Harwendo Adityo Dewanto --(Yudi)
BACA JUGA:Cerita Mahasiswa Magang UBB: Terima Kasih Arsari Tambang
BACA JUGA:Arsari Tambang Peduli Pendidikan Gandeng UBB dan Polman Babel
Manager HRGA PT MSP Feby Ardian menjelaskan ide memanfaatkan limbah bata api sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu.
Hanya saja, karena sesuatu dan lain hal proyek uji coba itu baru akan digulirkan akhir Januari 2024 ini. Bata api itu akan dibuat menjadi jangkar dengan ukuran berat sekitar 40-50 kilogram.
Kemudian akan dibuatkan kerangka rumpon ikan yang juga berbahan dasar dari limbah bahan produksi pabrik yang tidak produktif lagi seperti besi.
Sebagai pengikat akan digunakan seling besi atau baja dan beberapa jenis barang limbah lainnya.
“Untuk jangkar dari bata apinya sudah kita buatkan. Setidaknya untuk uji coba ini ada tujuh unit rumpon ikan yang disebarkan di sejumlah titik pemasangan,” papar Feby.
BACA JUGA:Arsari Tambang Kantongi ISO Integrated Management System
BACA JUGA:Fase Awal Pembangunan Kantor Baru Arsari Tambang Tuntas
Proyek uji coba ini kata Feby akan memakan waktu hingga enam bulan setelah rumpon diletakkan di titik pemasangan.
Menariknya, akan ada alat koordinat satelit yang dipasang di masing-masing rumpon tersebut. Hal ini dimaksudkan agar posisi rumpon terpantau dan terdeteksi setiap waktu.
Rencananya, sebagai tahap percontohan pemasangan rumpon ikan ini akan disebar di wilayah Tanjung Pesona, Muara Jelitik hingga Rebo.
Jika ditarik garis lurus sesuai koordinat maka ini masih masuk wilayah kawasan perusahaan.
“Rencana posisinya (rumpon), 10-15 mil laut dengan kedalaman hingga 20 meter. Menggunakan alat koordinat itu kita bisa pantau hingga enam bulan ke depan. Pergerakan rumponnya bisa terpantau. Apakah diambil orang, dirusak rajuk atau apapun yang terjadi termasuk ketahanan pada ombak yang memengaruhi pergeseran posisi bisa terlihat,” ungkap Feby.
BACA JUGA:Arsari Tambang PT MSP Sejahterakan Masyarakat Lewat Program PPM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: