Bawaslu Babel Ingatkan Media Massa, Samakan Persepsi dengan Sentra Gakkumdu
--
Lebih jauh, Osykar menegaskan tidak ada niat sedikitpun untuk membawa laporan atau temuan pelanggaran kampanye ke proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga pihaknya akan selalu mengedepankan proses pencegahan. Namun, jika semua proses pencegahan sudah dilakukan dan masih juga terjadi pelanggaran maka sesuai dengan amanah UU akan dijalankan proses penanganan pelanggaran.
BACA JUGA:Bawaslu Pangkalpinang Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol se-Pangkalpinang
BACA JUGA:Geger Emak-emak Jalan Kejaksaan Temu Bayi Perempuan. Diawali Tangis Subuh Jumat?
"Sekali lagi kami ingatkan media massa untuk yang masih menayangkan iklan kampanye untuk segera di takedown. Bagi yang belum, harap bersabar hingga waktunya tiba nanti," tegasnya.
Osykar juga mengingatkan agar dapat menjaga kondusifitas kampanye di media massa dan media sosial. Jangan sampai ada fitnah, black campaign, negatif campaign, hoaks atau pun berita atau isu negatif lainnya yang menjelekkan peserta lain. Bersama Bawaslu Babel, Sentra Gakkumdu dan media massa yang paling penting untuk membangun sebuah sistem Pemilu hang bersih dan beretika. Bukan sistem Pemilu yang menjatuhkan dengan fitnah dan isu negatif lainnya.
Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari Dirreskrimum Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Aspidum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Komisi Penyiaran Daerah Bangka Belitung, Dirreskrimsus Kepolisian Bangka Belitung serta Komisioner Bawaslu Bangka Belitung, Novrian Saputra dan Sahirin.(tob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: