Bawaslu Babel Cari 4.116 Pengawas TPS, Masa Kerja Sebulan, Honornya Segini...

Bawaslu Babel Cari 4.116 Pengawas TPS, Masa Kerja Sebulan, Honornya Segini...

EM Osykar--(Abot)

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung membuka rekrutmen Pengawas Tempat Perhitungan Suara (PTPS). Menurut Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar kebutuhan PTPS di Bangka Belitung sesuai TPS yakni 4.116 orang. 

Sebanyak 4.116 orang PTPS ini tersebar di 7 Kabupaten/Kota di Bangka Belitung. Proses rekrutmen tersebut akan dimulai pada awal tahun 2024 atau pada tanggal 2 bulan Januari tahun 2024.

"PTPS ini tersebar di 47 Kecamatan se-Bangka Belitung atau 393 Kelurahan atau Desa dari 7 Kabupaten/Kota. Namun kita belum mendapat juknis pasti apakah TPS khusus rekrutmen kita atau seperti apa," ungkap Osykar ditemui Babelpos, Selasa 19 Desember 2023 siang. 

BACA JUGA:Bawaslu Basel Turunkan Puluhan APK di Sepanjang Jalan Tugu Nanas Sampai Simpang 5 Toboali

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Bawaslu Pangkalpinang Buka Rekrutmen 622 Pengawas TPS

Sejauh ini, rekrutmen PTPS tersebut masih dalam penggodokan juknis. Dari informasi terbaru untuk usia minimal 21 tahun, ketika sampai pengumuman kelulusan tidak ada yang memenuhi bisa diambil pendaftar usia 17 tahun setelah 2 kali tidak terpenuhi usia. 

"Surat kesehatan juga diganti surat pernyataan agar tidak membebani calon pendaftar. Pengumuman administrasi tidak ada form khususnya karena diserahkan masing-masing Panwascam, tidak ada yang baku," jelasnya Osykar.

BACA JUGA:Sentra Gakkumdu Sambang Bawaslu Bangka Tengah, Wahyu : Samakan Perspektif

BACA JUGA:Bawaslu Bangka Mantangkan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Kemudian, honorarium untuk mereka juga dipastikan senilai Rp1,2 juta. Dengan masa kerja 21 hari dihitung sejak H-14 masa pencoblosan hingga H+7. Pendaftar juga tidak bisa dari ASN seperti rekrutmen KPPS yang memperbolehkan.

"Tidak terbuka untuk ASN karena kita dituntut bekerja penuh waktu. Karena sifat Pengawas harus standby. Beda dengan KPPS pada hari-h saja makanya diperbolehkan seperti sebelumnya," tuturnya.(*)

BACA JUGA:Tatap Muka Dominasi Metode Kampanye Hari Kelima, Ketua Bawaslu Minta Tingkatkan Pemahaman Kepemiluan

BACA JUGA:Bawaslu Pangkalpinang Susun Strategi Pertanggungjawaban Keuangan ke Jajaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: