Sentra Gakkumdu Sambang Bawaslu Bangka Tengah, Wahyu : Samakan Perspektif

Sentra Gakkumdu Sambang Bawaslu Bangka Tengah, Wahyu : Samakan Perspektif

--

BABELPOS.ID, KOBA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Pangkalpinang menyambangi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Bangka Tengah. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk menyamakan perspektif.

Sebagaimana dijelaskan oleh Pembina Sentra Gakkumdu Pangkalpinang, Wahyu Saputra. Menurut dia, hal ini  juga merupakan rapat koordinasi (rakor) antar wilayah perbatasan terutama mengenai penanganan kasus tindak pidana pemilu di kedua wilayah baik Kota Pangkalpinang maupun di Kabupaten Bangka Tengah.

"Ini upaya kita sebagai wujud menyamakan persepsi dalam menangani tindak pidana pemilu. Terutama dalam lokus tempat kejadian perkaranya (TKP)," ungkap Wahyu.

BACA JUGA:Kasus Video Syur 1,46 Menit, Ternyata Ada Pelaku Baru yang Posting Foto Korban di Facebook

BACA JUGA:Ada yang Kenal Gak? 2 IRT Ini Dicari Polisi Karena Arisan

Wahyu menambahkan, persoalan wilayah perbatasan termasuk juga dalam identifikasi kerawanan pemilu yang dipetakan Bawaslu. Sehingga kata dia perlu persamaan pandangan dalam menangani persoalan tindak pidana pemilu yang terjadi.

Wakapolres Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktadinata turut serta dalam rakor sentra Gakkumdu ke Bateng. Dia menyebut ada Kecamatan di Bangka Tengah masuk dalam wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Oleh karena itu, kata dia perlu menyamakan pandangan dalam menangani tindak pidana pemilu yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Ada yang Kenal Gak? 2 IRT Ini Dicari Polisi Karena Arisan

"Misalnya di Kecamatan Pangkalanbaru inikan secara administrasinya masuk Bangka Tengah. Namun secara wilayah hukum masuk di Polresta Pangkalpinang," tuturnya.

Kemudian, pada tahun pemilu sebelumnya penanganan tindak pidana pemilu dapat diambil alih Gakkumdu Provinsi. Namun dari sisi lapangan kita juga bisa dapat lebih mengetahui persoalan yang kemudian bisa juga sewaktu-waktu dapat mungkin ditangani oleh Gakkumdu di masing-masing wilayah.

"Maka itu sangat penting rakor ini dilakukan sebagai bentuk satu pandangan dalam menangani tindak pidana pemilunya jika sewaktu-waktu penanganannya dapat diserahkan ke kita," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Panen Sawi dan Selada, Perkuat Program Pengendalian Inflasi

Kunjungan kerja ini juga dihadiri Kordiv PPPS Bawaslu Kota Pangkalpinang Dian Bastari, Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evri, Jaksa Novi, Jaksa Ade, Korsek Bawaslu Pangkalpinang Fahlevi Pradidaya dan staf sekretariat Bawaslu Pangkalpinang.

Adapun dari unsur Gakkumdu Kabupaten Bateng yang hadir dalam rakor ini Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhammad Tamimi dan Hatika beserta pihak Kejaksaan dan Kepolisian Bateng.(tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: