KPU Bangka Terima 1.196.139 Surat Suara

KPU Bangka Terima 1.196.139 Surat Suara

Sinarto --(Yudi)

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akan menerima sebanyak 1.196.139 surat suara Pemilu 2024. Pelepasan/pengiriman surat suara itu akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang, Rabu (20/12/2023) besok.

Ketua KPU Bangka, yang membidangi Divisi Logistik, Sinarto mengatakan surat suara yang akan diterima untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Jumlahnya masing-masing sama dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bangka yaitu sebesar 234.537. Sedangkan surat suara cadangannya 2 persen per TPS, yakni 4691," ucap Sinarto kepada wartawan Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA:KPU Bangka Ajak Media Sinergi Sukseskan Pemilu 2024

BACA JUGA:Siang Ini, Komisioner KPU Bangka dan Pangkalpinang Dilantik di Jakarta

Untuk selanjutnya Sinarto menjelaskan setelah diterima maka surat suara akan diamankan KPU Bangka di gudang logistik.

"Yang selanjutnya nanti kita langsung lakukan proses sortir lipat," ujarnya 

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin mengatakan surat suara Pemilu 2024 untuk wilayah Pulau Bangka akan diserahkan di Pelabuhan Pangkal Balam, Rabu, 20 Desember 2023.

"Untuk Pulau Bangka besok kedatangan surat suara di Pelabuhan Pangkal Balam," kata Husin.

BACA JUGA:Ini 5 Komisioner KPU Bangka dan Pangkalpinang Terpilih

BACA JUGA:Kotak dan Bilik Suara Sudah Diterima, KPU Bangka Masih Menunggu Logistik Lainnya

Begitu surat suara diterima pihaknya maka akan langsung dilakukan pengiriman menuju gudang logistik KPU Kabupaten/Kota.

"Begitu datang surat suaranya langsung pengiriman ke gudang KPU Kabupaten/Kota, silakan kawan-kawan media pantau," ujar Husin.(*)

BACA JUGA:3 Parpol Tak Ajukan Perbaikan, KPU Bangka Tengah Audensi Bersama Bupati dan Polres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: