Masih Tutupi Kebobrokan Keuangan Desa Balunijuk, Jaksa: Saudara Saksi Sudah Disumpah!

Masih Tutupi Kebobrokan Keuangan Desa Balunijuk, Jaksa: Saudara Saksi Sudah Disumpah!

Mardiana --rompi merah--Masih Terdakwa Tunggal Dugaan Tipikor Dana Desa Balunijuk --

BABELPOS.ID- carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) Pemerintahan Desa Balunijuk, Merawang, Bangka sejak 2020 s/d tahun 2023,  sudah terkuak dari awal persidangan digelar.  Ironisnya, masih juga coba-coba ditutup-tutupi Kaur perencanaan Desa, Nuryadi di muka sidang PN  Tipikor Kota Pangkalpinang. 

Awalnya Nuryadi dalam kesaksian mencoba untuk cuci tangan dengan mengatakan tak tahu soal keuangan desa yang telah dikorupsi oleh terdakwa ek bendahara Desa Mardiana.

"Saya tahunya dari Inspektorat, sàat diperiksa katanya ada Tipikor," kata Nuryadi tanpa mau menjelaskan rinci terkait korupsi apa yang terjadi kantor desa Balunijuk itu.

BACA JUGA:Kesaksian 2 Staf Desa Balunijuk, Ada Peran Sekdes dan Kades?

Nuryadi awalnya tak mau menjelaskan soal adanya kekosongan saldo keuangan desa. Dia berdalih itu bukan urusan tupoksinya. Namun dia tidak mengelak sebagai salah satu Kaur yang mengajukan dana untuk kegiatan desa.

"Kegiatan yang saya laksanakan sudah tidak ada masalah Pak," ujarnya santai.

Saat dimintai keterangan terkait bagaimana soal belanja desa dalam kegiatan-kegiatan rutin. Menurutnya setiap belanja itu didampingi langsung oleh bendahara Mardiana. Dan langsung bendahara Mardiana yang bayar.

"Setiap belanja-belanja misalnya ke Pangkalpinang didampingi oleh bendahara. Lalu oleh bendahara yang bayar," sebutnya.

Di penghujung sidang jaksa Barnad coba menggali soal kerugian negara yang terjadi itu. Namun Nuryadi mencoba untuk cuci tangan dengan mengatakan tak tahu.

BACA JUGA:Warga Balunijuk Ramai-Ramai Hadiri Sidang Tipikor Mardiana

Akhirnya membuat jaksa maupun hakim jadi berang. 

Dengan nada keras jaksa Barnad mengingat agar Nuryadi tak menutup-nutupi kebobrokan yang ada itu.

"Saudara selaku saksi sudah disumpah, juga coba menutupi kondisi yang ada. Saudara tahu konsekwensi kalau sudah disumpah," semprot jaksa keras.

Akhirnya dengan nada rada-rada gugup Nuryadi akui tahu besaran korupsi yang terjadi yakni lebih dari Rp 300 juta. Namun dia mengelak keras kalau korupsi senilai itu ada sangkut pautnya dengan dirinya selaku Kaur itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: