Kesaksian 2 Staf Desa Balunijuk, Ada Peran Sekdes dan Kades?

Kesaksian 2 Staf Desa Balunijuk, Ada Peran Sekdes dan Kades?

Terdakwa Mardiana Saat Masuk Ruang Sidang.--

BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Dua 2 saksi yang dihadirkan di muka sidang PN Tipikor Kota Pangkalpinang dalam penyimpangan atas  pengelolaan keuangan Desa Balunijuk, Merawang, Bangka, mulai menyingkap peran dari sekretaris desa (Sekdes) hingga kepala desa (Kades). Peran tersebut terutama terkait atas adanya slip penarikan yang dituduhkan oleh pihak JPU adanya penggandaan oleh pihak terdakwa Mardiana selaku bendahara itu.

Di muka sidang dengan majelis hakim yang diketuai, Sulistiyanto Budiharto, kalau 2 saksi yakni Siti Aminah (mantan kaur umum) dan Verawati (kasi pelayanan) kompak menyatakan kalau segala nominal yang tertera dalam setiap slip telah diketahui semua oleh atasan mereka yang tak lain adalah Kades Suwandi dan Sekdes Nazaruddin.

BACA JUGA:Warga Balunijuk Ramai-Ramai Hadiri Sidang Tipikor Mardiana 

Setiap slip itu sebelum jatuh ke tangan bendahara -yang mencairkan- terlebih dahulu melewati tahapan administrasi yang ketat. Diungkapkan saksi Verawati dimulai dari pengajuan rencana kegiatan kepada sekdes guna verifikasi. Selanjutnya baru disetujui oleh kades. 

"Membuat rap, verifikasi ke sekdes dan disetujui kades lalu ke sekdes lagi baru ke bendahara untuk pencairan," kata Verawati.

"Setiap slip pencairan itu pak kades pasti tahu. Karena harus ada tanda tangan pak kadesnya," ungkap Verawati

Senada juga diungkapkan dengan gamblang  oleh saksi Siti Aminah atas adanya beberapa pencairan yang tak sesuai. Di antaranya ada kegiatan yang anggaran pengajuanya cuam Rp 5 juta. Tapi ternyata dicairkan Rp 6,5 juta. 

BACA JUGA:Tipikor DD Balunijuk, akankan Mardiana Menyanyi Lagu: Tak Ingin Sendiri?

"Soal adanya pencairan seperti itu saya tak tahu. Yang tahu itu Sekdes dan Kadesnya karena mereka yang verifikasi dan menandatanganinya," ungkap Siti yang aku sudah keluar sebagai perangkat Pemdes sejak 2020 lalu.

Demikian juga dengan adanya slip ganda. Soal informasi slip ganda itu sendiri diakuinya baru tahu saat diperiksa jaksa penyidik. "Awalnya saya tak tahu, karena yang tahu soal itu adalah Sekdes dan Kades. Karena mereka yang tandatanganya," tukasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: