Staf Desa Balunijuk Ngaku Soal Kwitansi Ganda, Cuma Bendahara dan Kades yang Tahu
Staf Desa Balunijuk Saat Beri Kesaksian di Pengadilan.--
Perkara yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp 317.317.225 baru menjerat sebatas Mardiana selaku bendahara sebagai pesakitan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: