Staf Desa Balunijuk Ngaku Soal Kwitansi Ganda, Cuma Bendahara dan Kades yang Tahu

Staf Desa Balunijuk Ngaku Soal Kwitansi Ganda, Cuma Bendahara dan Kades yang Tahu

Staf Desa Balunijuk Saat Beri Kesaksian di Pengadilan.--

Perkara yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp 317.317.225 baru menjerat sebatas Mardiana selaku bendahara  sebagai pesakitan.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: