Kolam Retensi Rp12 Miliar Sempat Mangkrak, Ini Kata Kajati Babel

Kolam Retensi Rp12 Miliar Sempat Mangkrak, Ini Kata Kajati Babel

Proyek Retensi yang Sempat Mangkrak.--

Pemprov Babel melalui Dinas PUPRPR dan Perkim kemudian mengambil tindakan tegas. Memutus kontrak, mengenakan denda dan memasukkan perusahaan itu ke dalam daftar hitam (Blacklist). Usai mangkrak dan 1 tahun terhenti, proyek itu kembali berlanjut. 

Meski begitu, niat baik Pemprov Babel itu mendapatkan kritikan pedas dari warga setempat. Demikian disebutkan oleh M Rusdi Anwar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Jumat (24/11/2023) pagi. Ada beberapa poin yang disoroti dia pada proyek itu. 

Sebagai masyarakat yang terdampak langsung, Edi Jinggo sapaan akrabnya mengaku was-was dengan pekerjaan kolam retensi dan dikerjakan CV Bangun Caka itu. Pertama, proyek itu sempat mangkrak dan kondisi struktur bangunan kembali rata dengan tanah. 

"Bagi kami orang awam ini, kalau yang namanya kolam, bentuknya bukan seperti akuarium. Ketebelan dinding, kondisinya. Kalau kita lihat sekarang, kondisinya tidak layak, apalagi dari sisi kiri dan kanan terlihat jelas. Kedalaman juga masih kurang," ujarnya, Jumat (24/11/2023) pagi.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: