Gerakkan Ekonomi Lokal, PT Timah Gelontorkan Modal Usaha bagi 106 UMKM Lewat Program PUMK

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dengan menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).
BACA JUGA:Kukuhkan Kepala BPKP, Gubernur Hidayat Dorong Kolaborasi Pengawasan Keuangan Daerah
Berkolaborasi dengan BRI, PT Timah Tbk pada semester 1 tahun 2025 telah memberikan modal pinjaman bagi 106 UMKM dengan jumlah penyaluran dana sebesar Rp1,5 miliar.
Program PUMK ini diharapkan dapat menjadi stimulan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing UMKM, serta membuka lapangan pekerjaan.
BACA JUGA:Ratusan Warga, Geruduk Pos Stasiun Pengumpul PT Timah di Bencah, Masyarakat Akui Resah Adanya Satgas
Bantuan modal ini diberikan kepada sejumlah pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, perdagangan, perikanan kelautan, pertanian hingga jasa.
Dengan tambahan modal tersebut, para pelaku UMKM diharapkan mampu mengembangkan usaha, memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
BACA JUGA:Bupati Bangka Tengah Teken Kesepakatan dengan BCA, Permudah Pembayaran Pajak Daerah
Melalui program PUMK PT Timah yang telah dimulai sejak tahun 2000 sebanyak 9.000 lebih UMKM telah merasakan manfaat dari program ini.
Beberapa dari UMKM bahkan terus berkembang hingga saat ini.
Departemen Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menjelaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian umat dan PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah operasional perusahaan.
BACA JUGA:Setelah Smelter, Kejagung Kini Sasar Kolektor Timah
“PT Timah Tbk tidak hanya mendukung penguatan modal bagi UMKM tapi juga membina, membantu promosi, dan turut memasarkan produk UMKM mitra binaan.
Dengan begitu diharapkan UMKM dapat tumbuh mandiri dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: