PLTN atau PLTT di Babel, BPJ: Jangan Jadikan Mainan

PLTN atau PLTT di Babel, BPJ: Jangan Jadikan Mainan

Bambang Patijaya- FOTO: Ilust babelpos.id-

BABELPOS.ID.- Berkembangnya isu yang 'penuh semangat' seputar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) --bahkan seolah segera akan dibangun--, membuat kaget anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya.  Padahal, isu strategis ini haruslah melalui kajian mendalam dan melalui Pemerintah Pusat.  

''Indonesia punya potensi besar memang, namun tidak serta merta.  Ini harus melalui kajian mendalam, mungkin di Babel ada entitas bisnis yang terlalu bersemangat sehingga isu ini menjadi isu politik lokal.  Sementara pusat belum apa-apa?'' ujar BPJ --demikian sapaan akrab-- pria yang juga Ketua Partai Golkar Babel itu menyindir.

BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda Terkait PLTN: Masyarakat Harus Terinformasi dengan Baik

Apakah ini artinya sama dengan, ibarat 'belum beranak sudah ditimang'?

''He he, hal yang penting dipahami adalah soal PLTN itu adalah isu politik nasional.  Dalam artian, harus di-manage- dengan baik dulu oleh pusat. masih banyak hal yang harus dilalui, tidak serta merta,'' tegas BPJ lagi.

Lebih jauh, apa yang terjadi di Babel soal isu PLTN ini, menjadi perhatian BPJ selaku putra daerah dan selaku anggota DPR RI yang memang menangani soal ini.  

Bahkan dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan pihak PLN termasuk Dirjen Gatrik (Ketenagaan Listrik) 15 November 2023 lalu, BPJ mempertanyakan sejauh mana soal PLTN ini.

BACA JUGA:Thorcon Buka Peluang Cabut dari Babel, Tapi Tetap Minat Bangun PLTN di Pulau Gelasa

Ini soal PLTT (Thorium) atau PLTN (Nuklir)?

''Untuk listrik menggunakan thorium, belum ada di dunia ini yang menggunakan untuk komersil, yang ada itu baru sebatas kepentingan riset.  Pembangkit listrik tenaga nuklir yang ada di beberapa negara juga itu adalah uranium,'' jelas BPJ yang paham banyak soal kelistrikan ini.

Seperti diketahui, berkembang wacana Babel akan dibangun menjadi tempat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis Thorium.  Disebut-sebut PLTN ini direncanakan akan dibangun di Pulau Gelasa Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Hebatnya, gerakan rencana pembangunan itu seolah akan segera dilakukan.  Sehingga hal-hal yang berhubungan dengan berbagai izin seperti AMDAL dari kementerian LHK, keselamatan nuklir oleh BAPETEN dan izin operasi PLTN oleh ESDM dan masih banyak lagi, hingga termasuk persetujuan pemerintah pusat akan segera berjalan?  

BACA JUGA:Beda PLTT & PLTN

Apakah Komisi VII DPR RI tahu soal ini?  Bukankah Komisi VII yang menangani soal ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: