Firli Bahuri Game Over...

Firli Bahuri Game Over...

Firli Bahuri.--

BABELPOS.ID.- Hingga kemarin (23/11), Ketua KPK Firli Bahuri masih terlihat sisa senyumnya.  Entah hari ini, besok, apalagi lusa?  Masih adakah?

Secara perlahan namun pasti agaknya, nasib Ketua KPK Firli Bahuri segera Game Over

Jika pemberhentian sementara masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden),  maka langkah yang lebih dulu membatasi ruang geraknya adalah pencekalan ke luar negeri setelah menyandang status tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sudah mengirimkan surat permohonan pencekalan itu ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

BACA JUGA:Ketua KPK Firly Bahuri Tersangka, PMJ Periksa 91 Orang dan Ada Bukti Kuat

Langkah perlawanan hukum yanh akan diberikan Firli ternyata tidak seksi untuk membalikkan keadaan.  Terlebih lagi barang bukti yang disita Polda Metro Jaya (PMJ) seperti dokumen penukaran uang senilai Rp. 7 milyar lebih serat barang bukti lainnya lebih dari ukup untuk menjerat Firli.

Di sisi lain, kebobrokan Firli sudah tercium sejak lama, hanya pembuktian saja yang begitu sulit untuk menggoyang dia.

Bahkan, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyatakan, bagi dia Firli adalah penjahat besar.

''Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tersangka tindak pidana korupsi,'' tegasnya geram.

BACA JUGA:Peras SYL, Ketua KPK Firly Bahuri Jadi Tersangka

''Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan," ucap Novel.

Novel juga meminta penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya bisa membongkar dugaan rasuah lain Firli Bahuri. 

Tak terkecuali dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(red)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: