Peras SYL, Ketua KPK Firly Bahuri Jadi Tersangka

Peras SYL, Ketua KPK Firly Bahuri Jadi Tersangka

Ilustrasi KPK -- disway.id

BABELPOS.ID.- Bagai membuang semua keraguan selama ini, Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, secara resmi mengumumkan Ketua KPK, Firly Bahuri sebagai tersangka pemerasan atas mantan Menteri Pertanian --sudah ditahan KPK-- Syahrul Yaslin Limpo.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 22 November 2023 malam.

Kontan ini menggegerkan.  Bagaimana tidak, seorang Ketua Komisi Anti Rasuah yang notabene Jenderal Polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh PMJ.

Namun, arah kasus ini bakal menjerat Firly memang terasa.  Jalannya pemeriksaan cukup panjang.  Itu memperlihatkan bagaimana hati-hatinya penyidik PMJ menanngani kasus ini.  

Bahkan PMJ juga melakukan analisis dan evaluasi (Anev) penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah dilakukan.

"Nanti perkembangan sidik akan kami infokan, saat ini tim penyidik masih melakukan anev dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindaklanjut penyidikan," tegasnya.(red)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: