Dituntut Tinggi, Yulianto Satin Pasrah, Berharap Majelis Memvonis Ringan

Dituntut Tinggi, Yulianto Satin Pasrah, Berharap Majelis Memvonis Ringan

Sidang Tipikor Kasus Ubi Kasesa degan Terdakwa Yulianto Satin Cs.--

BABELPOS.ID.- Jaksa penuntut, Doddy Darendra dari Kejari Bangka Barat (Babar) menuntut penjara berbeda-beda terhadap 4 terdakwa tipikor pembiayaan pada petani ubi Kasesa Air Gegas bersumber dari dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) yang disalurkan oleh  PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung. 

Tuntutan itu disampaikan dalam persidangan yang digelar (13/11) lalu. 

Tuntutan tertinggi justru dihadapi Yuliyanto Satin dengan pidana penjara selama 7  tahun penjara dengan uang pengganti sejumlah Rp 2.738.970.000, dengan subsider penjara selama 3 tahun dan 6 bulan penjara.

BACA JUGA:Kasus Tipikor Ubi Kasesa. Petani: Nyesal Kami Tanda Tangan Kosong

Di muka sidang PN Tipikor Pangkalpinang dengan hakim ketua Hirmawan Agung Wicaksono, terdakwa lain dituntut lebih rendah masing-masing:

1) Al Mustar als Batang dituntut dengan 8 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp 2,2 milyar subsider  3 tahun penjara.

2) M Ridwan dengan 6 tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp 1,4 milyar subsider  2 tahun penjara.

3) Sementara khusus terdakwa Kurniatiyah Hanom -jauh lebih ringan- dengan penjara cuma 4,6 tahun tanpa uang pengganti.

Dalam pledoi yang dibacakan dalam sidang sepekan berikutnya, mantan Wakil Bupati dan Mantan Bupati Bangka Tengah itu seperti pasrah saat membacakan nota pembelaannya.

BACA JUGA:Tipikor Ubi Kasesa Rp 7 M Basel, Diawali Manipulasi, Lalu Berbagi?

Diakuinya, fakta persidangan yang terang benderang dan dia selaku pemilik perusahaan harus bertanggungjawab yang berakibat dituntut tinggi dengan denda dan uang pengganti yang besar itu, harus ia terima.  

"Dengan diiringi segala keikhlasan saya menerima semua tuntutan yang disampaikan JPU. Saya ingin menyampaikan ke majelis hakim agar bisa saya divonis hukuman seringan-ringannya," ujarnya.

Karena bagaimanapun, dia adalah tulang punggung keluarga, sehingga dengan kasus yang tengah dia hadapi, tentu berdampak pada keluarganya.  

''Saya minta maaf kepada keluarga saya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: