Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2023 dengan Mudah
--
PAJAK kendaraan bermotor merupakan kewajiban semua pemilik terhadap negara. Jika dulu untuk membayar pajak harus datang langsung ke Samsat atau melalui biro jasa, sekarang Anda bisa melakukannya kapan saja dan dimana saja dengan mudah. Sebelum melakukan pembayaran Anda perlu mengetahui cara cek pajak kendaraan online untuk mengetahui berapa kewajiban yang harus dibayar.
Untuk cek jumlah pajak yang harus dibayar, Anda perlu data yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Pemerintah terus melakukan perbaikan dalam pelayanan pajak kendaraan dengan menghadirkan cara pembayaran yang mudah diakses oleh masyarakat. Karena pembayaran dilakukan secara online, meski tinggal di luar kota, Anda tetap bisa memenuhi kewajiban tersebut.
Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2023 dengan Mudah
Ada tiga alternatif yang bisa digunakan untuk cek besarnya pajak kendaraan secara online. Anda bisa memilih mengecek melalui website, aplikasi Samsat maupun SMS. Semua cara tersebut bisa dilakukan hanya dari smartphone saja sehingga sangat mudah, cepat dan praktis. Langkah yang harus dilakukan adalah:
1.Melalui website Samsat
Untuk bisa cek besar pajak yang harus Anda bayarkan, Anda harus mengunjungi website yang sudah disediakan oleh Samsat. Tidak hanya melalui smartphone, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui browser di laptop maupun PC. Langkahnya adalah:
Kunjungi samsat.info atau situs resmi Samsat untuk masing-masing daerah. Sebagai contoh bagi yang di DKI bisa membuka website https://www.jakarta.go.id/e-samsat
Masukkan data nomor kendaraan dan nomor induk kependudukan ke kolom yang sudah tersedia.
Anda bisa langsung melihat besarnya pajak yang harus dibayar pada layar perangkat tersebut.
2. Melalui aplikasi e-samsat
Untuk dapat mengakses informasi mengenai besar pajak melalui e-samsat, terlebih dahulu Anda harus mengunduhnya di smartphone. Aplikasi yang bisa digunakan ini dikenal juga dengan istilah Sambara.
Jika memilih untuk menggunakan aplikasi ini, Anda bisa mendapatkan beberapa keuntungan sekaligus sebab tersedia berbagai informasi. Caranya:
Unduh aplikasi ke smartphone
Buat akun dengan memilih menu pendaftaran dan login
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: