Gak Taat Pajak! Ini Rincian Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Kabupaten Kota se Babel

Gak Taat Pajak! Ini Rincian Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Kabupaten Kota se Babel

M Haris --Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel) mencatat ada ribuan kendaraan dinas (randis) tujuh kabupaten/kota menunggak membayar pajak. Kendati sudah kerap diingatkan lewat surat imbuan.

Kepala Bakuda Babel M Haris membeberkan, berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan plat merah yang menunggak pajak di enam kabupaten dan satu kota se-Babel sebanyak 6.858 unit. Jika ditotalnya berpotensi penambahan pendapataan asli daerah (PAD) sebesar Rp5 Miliar.

"Apa mereka lupa atau bagaimana, kami tidak mengerti atau tahu penyebabnya," jelas Haris, Kamis (14/9).

BACA JUGA:Optimalkan Pungutan Pajak, Pemprov Kep. Babel Teken PKS dengan DJP dan DJPK

Dirincikan dia, kabupaten/kota yang menunggak pajak kendaraan dinas sebagai berikut;

- Kabupaten Bangka sebanyak 1.104 unit

- Bangka Tengah sebanyak 1.085 unit

- Bangka Selatan sebanyak 1.391 unit

- Bangka Barat sebanyak 840 unit

- Belitung sebanyak 699 unit

- Belitung Timur sebanyak 318 unit

- Pangkalpinang sebanyak 1.421 unit.

BACA JUGA:DPRD Endus Lost PAD dari Pajak Migas Pertamina

Adapun potensi pendapatan itu dihitung dari nilai pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda PKB dengan rincian;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: