Kejagung Periksa 2 Mantan dan 1 Kadis ESDM Babel, Tipikor Timah Jerat Tersangka Kakap?

Kejagung Periksa 2 Mantan dan 1 Kadis ESDM Babel, Tipikor Timah Jerat Tersangka Kakap?

ilustrasi--

BACA JUGA:Tipikor Timah, Usut Dugaan Tipikor Kluster Pemda Tahun 2015-2019?

Sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa PLT Kadis ESDM Babel, Rusbani, lalu berikutnya Kadis ESDM Babel sekarang Amir Syahbana.  

Suranto sendiri sebelumnya pernah terjerat Tipikor penerangan jalan umum (PJU) Solar Cell Belitung dan Belitung Timur senilai Rp2,9 miliar.

Bahkan dulunya, ketika Kajati Babel dijabat Aditia Warman, Suranto Wibowo ditangkap secara drmatis saat sedang makan malam di sebuah restoran di Cusarua, Bogor, Jawa Barat pada Senin (7/10) malam.

hal yang cukup menarik dalam kasus ini, hingga sekarang belum ada pihak smelter yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan sebelumnya  dilakukan terhadap 6 orang yang semua pejabat PT Timah Tbk. 

BACA JUGA: Kejagung akan Panggil Bos Timah Swasta? Terkait Dugaan Tipikor Timah Kluster Pemda?

Dari 6 orang itu, satu diantaranya sudah menjalani pemeriksan sehari sebelumnya yaitu ARS (Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tbk tahun 2020).  Sedangkan 5 saksi lagi baru kali ini menjalani pemeriksaan.  Dari 5 orang itu pula, 3 pejabat dari Metalurgi Muntok, masing-masing W Kepala Unit Metalurgi Muntok, ES Kepala Pabrik Peleburan dan Pemurnian Muntok, AY Kepala Bagian Produksi Unit Metalurgi Muntok, DH Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Produksi, FZ selaku Koordinator PAM Pengamanan Area Bangka Tengah PT Timah Tbk.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: