Kejagung Periksa 2 Mantan dan 1 Kadis ESDM Babel, Tipikor Timah Jerat Tersangka Kakap?
ilustrasi--
BABELPOS.ID. Meski pengusutan kasus dugaan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) pertiamahan --kluster BUMN PT Timah Tbk dan kluster Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)-- sudah masuk ke tahap penyidikan, namun hingga saat ini belum ada nama tersangka yang diumumkan.
Padahal, biasanya ketika naik status dari penyelidikan ke penyidikan, nama tersangka langsung diumumkan. Namun untuk kasus yang memang ditunggu-tunggu publik terutama di Babel ini, bekum ada satupun nama tersangka yng diumumkan. Sementara, saksi-saksi yang diperiksa sudah hampir 30 an orang.
BACA JUGA:Pengusutan Tipikor Timah oleh Kejagung, Benarkah Tersangka Bakal Berjamaah?
Mereka yang diperiksa rata-rata dari kalangan pimpinan/karyawan PT Timah, Pemprov Babel --dari dinas Pertambangan dan Energi yang sekarang Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM Babel, juga dari kalangan swasta --pengusaha dan kolektor.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, setiap kali ditanya, selalu menyatakan pihaknya saat ini tengah melengkapi perberkasan. Sehingga banyak saksi yang diperiksa.
BACA JUGA:Tipikor Timah Makin Dalam, 4 Kolektor 2 Swasta Diperiksa Kejagung
Bahkan, teranyar, 4 lagi saksi yang diperika. Masing-masing:
1) PDS Inspektur Tambang DPE atau Dinas ESDM Babel, 2015-2019,
2) DS selaku Pihak Swasta,
3) SW (Suranto Wibowo) selaku mantan Kadis Kepala Dinas ESDM Babel 2016- 2019,
4) DHW selaku Direktur CV Aldo Atha Andara.
Alasan pemeriksaan masih normatif, yaitu memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Mantan Kadis Suranto Wibowo?
Dengan pemeriksaan Mantan Kadis Suranto Wibowo ini, berarti sudah 2 mantan Kadis dan 1 kadis aktif yang diperiksa Kejagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: